PT MSJ Dituntut Ganti Rugi Lahan2011-02-04 13:40:28
TENGGARONG, PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ) perusahaan pertambangan batubara yang sejak lama beroperasi di wilayah Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara sejak 2006 lalu ternyata memunculkan permasalahan,yakni persoalan lahan milik warga yang klaim warga setempat lahan yang dipakai untuk operasi PT MSJ tersebut belum diganti rugi selasa 14 hektar. “Kami merasa di lecehkan Oleh Pihak PT. Mahakam. sampai detik ini Lahan kami belum Terbayar/di bebaskan” padahal dia( PT.MSJ) sudah beroperasi sejak 2006,” ujar Kepala Kelompok Tani Datu. Menurut dia, kelompok tani sudah menggarap lahan semenjak Tahun 1997, namun ketiga lahan mereka kena operasi tambang tuntutan masyarakat tak digubris pihak perusahaan. Para petani menilai ini ada Konspirasi di dalamnya. dikarenakan ada janggal dengan kejadian ini, lahan belum terbayarkan, padahal di dalam gambar,atau titik koordinat yang di klaim oleh pihak perusahaan PT MSJ tersebut masuk kedalam areal Lahan.. Dikatakan Datu kalau permasalahan ini berlangsung terus- menerus maka petani yang di rugikan dan berencana akan menutup akses jalan yang sehari-harinya di lewati oleh PT MSJ tersebut. “Sampai sekarang belum ada niat baik dari perusahaan, bahkan ada dengar isu katennya sejak awal pihak PT MSJ menawarkan bahwasanya Lahan kami akan diganti/rugi tanam tumbuh . Namun, kelompok Tani kami menolak lantaran harga disamakan dengan lahan yang Non Produktif/Hutan Belukar, hal ini lah yang membuat kami tetap bertahan sehingga prosesnya berjalan tanpa arah yang jelas,” ungkapnya. Sementara itu secara terpisah pihak extrenal PT MSJ Bram mengatakan kalau permasalahan ini sudah adukan ke Pemkab Kukar, alasannya dikarenakan lahan atau areal tersebut banyak yang mengakui atau tumpang tindih. “Kami tidak mau permasaalahan ini sampai melebar,dan terjadi hal-hal yang tidak kami inginkan. untuk itu, kami mengadukan dan meminta agar permasalahan ini di mediasikan kepada pihak berwenang dalam hal ini Pemkab Kukar,” katanya. Dikatakan Bram, sesuai hasil Rapat kami 2 Bulan yang lalu yang di fasilitasi Oleh Polres, Kodim, Beserta Pemerintah setempat. Bahkan pihak yang mengaku mempunyai lahan tersebut. Dari hasil itulah Kami bersepakat untuk menunggu hasil dari Tim verifikasi Pemkab dalam permasaalahan ini, jadi mohon di hargai hasil Mediasi itu. kita tunggu sajalah hasilnya . saat di Tanya mengenai apa permasalahan ini tidak di fasilitasi oleh DPRD Kukar, dalam hal Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bram pun menambahkan, “Sudah bahkan pihak DPRD menyerahkan permasalahan ini ke Pemkab Kukar,” tandasnya. Seperti diketahui, lokasi expolarasi dan exploitasi PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ) ini terletak di sekitar Gunung Banteng (Kukar) di Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) berbatasan Alam Sungai Santan Ulu di seberang sungai nya adalah salah satu perusahaan Tambang Raksasa yakni PT Indominco Mandiri. yang terletak di kawasan Kutai Timur. wan
|