Polres Bontang Ciduk Residivis Curat2011-06-25 00:06:40
BONTANG- Tingginya kasus Curat(Pencurian Berat) akhir- akhir ini terjadi di Kota Bontang, bahkan menempatiuUrutan Ke tiga di Kota Bontang . Kondisi inilah membuat Polres Bontang membentuk tim gabungan. Dari hasil tim tersebut menangkap residivis yang kerap beroperasi di seputaran Perum HOP PT Badak NGL dan Perum BTN PT Pupuk Kaltim. yang selama ini meresahkan warga Bontang, Tersangka Siswanto, 22, warga Gang Elai Bontang Utara dibekuk Jumat (04/02) Kapolres Bontang AKBP Dede Rahayu didampingi Kasat Reskrim AKP Yogi mengatakan, tersangka sudah melakukan tujuh kali pencurian sejak dua bulan terakhir. "Terakhir tersangka membongkar kotak amal di Mesjid Perum HOP IV, selain itu masih ada 1 tersangka yang saat ini masih dalam pengejaran polisi (DPO),” kata Dede saat jumpa perse Senin (7/2). Dari hasil pengakuan tersangka Siswanto, di ketahui ada 7 Tempat Kejadian Perkara ,sSelain menyatroni rumah dan masjid, tersangka juga dikenal sebagai pelaku curanmor( Pencurian Motor) dari hasil Catatan Kejahatan tersangka , pelaku sudah pernah dipenjara delapan kali atas kasus yang sama. "Tersangka ini seorang residivis, catatan kami Dia sudah 8 kali ditahan karena melakukan pencurian,"katanya. Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa dua unit motor jenis Honda Revo dan Yamaha Vega, uang tunai Rp 2 juta. 1 Unit Laptop, Hp Nokia 7610 dan Genset, Emas, serta Uang kas Masjid senilai Rp. 600.000 Atas perbuatannya tersangka di jerat dengan pasal 363 (KUHP) dengan Ancaman 7 Tahun 1/3 .wan
|