Sebagian PNS Ditempatkan di Kecamatan2011-02-05 07:29:42
TENGGARONG, Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kutai Kartanegara yang jauh melebihi jumlah ideal, membuat Pemkab Kutai Kartanegara khususnya tim Baperjakat harus berfikir keras untuk mencarikan solusi agar semua PNS sebagai abdi negara dan masyarakat itu mendapat tugas yang semestinya. Bupati Kukar, Rita Widyasari dalam satu pertemuan di ruang Serba Guna Kantor Bupati belum lama ini mengatakan, jumlah PNS di Kukar saat ini sekitar 17 ribu orang dan menurut dia, jumlah tersebut sungguh sangat besar bagi sebuah kabupaten seperti Kukar. Karena menurut bupati, jumlah idel PNS di Kukar adalah 6 ribu orang. "Jumlah PNS kita ada 17 ribu orang. Idealnya, PNS di Kukar itu adalah 6 ribu orang," kata bupati di hadapan camat, lurah dan kepala desa se Kukar serta kepala dinas dan instansi lingkungan Pemkab Kukar. Sebagian besar PNS dimaksud berada di kabupaten dan dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2007, pemkab melakukan perampingan pada beberapa dinas/instansi, sehingga terjadi penumpukan PNS pada dinas dan instansi tertentu. Mengingat hal itu, bupati akan mengambil kebijakan untuk membagi para PNS dimaksud ke kecamatan-kecamatan. Selain agar semua PNS berfungsi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat sebagaimana mestinya, kebetulan di kecamatan-kecamatan Kukar yang berjumlah 18 kecamatan itu masih butuh tambahan tenaga PNS. Karena selama ini kebanyakan pegawai enggan untuk ditempatkan di kecamatan, apalagi kecamatan terpencil. Namun diharapkan, dengan akan keluarnya kebijakan menempatkan sebagian PNS ke kecamatan oleh bupati, permasalahan jumlah PNS di Kukar bisa teratasi. Bupati juga mengatakan tahun depan akan lebih pertimbangkan untuk terima PNS yang bukan ahli yang butuhkan. Kalaupun ada kecamatan yang membutuhkan, maka PNS yang ada akan ditempatkan ke kecamatan. "PNS yang ada bisa disetorkan ke kecamatan," kata bupati. Kebijakan tersebut dipandang perlu mengingat keinginan memaksimalkan peran PNS agar tidak terkesan mubazir. Apalagi sampai ada pejabat yang non job, yang menurut bupati hal itu hanya akan merugikan daerah, sebab sekalipun tidak bekerja, mereka (pejabat non job, red) tetap menerima gaji tiap bulannya. Karena itu pula bupati dalam kesempatan itu menegaskan bahwa nanti pada kesempatan rotasi selanjutnya, di Kukar tidak akan ada pejabat yang non job. Semua akan ditempatkan pada posisi sesuai dengan kompetensinya masing-masing. yd
|