Kejari Sita Dokumen Lahan KorpriPuluhan Mahasiswa Berunjuk Rasa
2011-02-06 03:24:12
SAMARINDA, Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda telah menyita sejumlah dokumen penting pengadaan lahan Korpri di Sambutan. Dan hingga kini, Kejari Samarinda masih melakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan sejumlah bukti-bukti. "Kami baru mengamankan sejumlah dokumen yang ada di Pemkot Bagian keuangan sebagai alat penyelidikat kasus tersebut," unjar Kepala Kejari Samarinda Sugeng Purnomo, Selasa (8/2) di ruangan kerjanya. Hal itu disampaikan Sugeng Purnomo saat menerima perwakilan mahasiswa, yang melakukan unjuk rasa di Kantor Kejari Samarinda Jl M Yamin. Dia menegaskan pihaknya tak akan main-main dalam penanganan dugaan kasus korupsi di Samarinda. "Kami pasti akan tindak tegas pelaku korupsi, tapi perlu waktu menangani sejumlah kasus di Samarinda," cetus dia. Sebelumnya, sekitar 20 mahasiswa dari Pergerakan Mahsasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Front Aksi Mahasisa (FAM) Kaltim berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda Jl M Yamin. Mereka menuntut penuntasan sejumlah kasus korupsi yang ditangani Kejari Samarinda. Salah satunya, penanganan kasus dugaan penyimpangan lahan Korpri di Sambutan. Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Abdurahman meminta Kejari Samarinda memeriksa Dirut PT DJM dan PT TSM, yang diduga melakukan penipuan penjualan lahan atas kepemilikan Korpri di Sambutan. "Kami minta Kejari jangan tebang pilih soal sejumlah kasus korupsi di Samarinda," kata Abdurahman.aon
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

S E L A S A
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...