Izin Pasar Rahmad Diminta tak DiterbitkanTunggu Desain Bangunan Komplit 2011-02-07 03:15:26
SAMARINDA, Komisi III DPRD Samarinda meminta Bagian Perizinan Pemkot Samarinda tak mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rencana pembangunan Pasar Rahmad, sebelum ada kejelasan mengenai desain bangunan secara komplit. Permintaan Komisi III DPRD kota Samarinda tersebut dikeluarkan saat hearing membahas masalah proyek bangunan pasar yang berlokasi di Jl Lambung Mangkurat, Rabu (9/2) kemarin, di Ruang Rapat Utama, Gedung DPRD Kota Samarinda, Jl Basuki Rahmat. "Kami sepakat untuk meminta desain bangunan Pasar Rahmad secara komplit agar tidak terjadi masalah social dikemudian hari," ujar anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, H Narimo, usai hearing berlangsung. Menurut dia, pada dasarnya hearing yang menghadirkan Kepala Dinas Dinas Cipta Karya dan Tata Kota (CiptaKot) Samarinda, Kepala Dinas Pasar, Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Pemilik Pasar Rahmad, Pemadam Kebakaran dan perijinan, itu menginginkan kejelasan kelayakan rancangan bangunan Pasar Rahmad yang dikirim pemiliknya (Yusuf Gunawan). "Rancang bangun yang dikirim pemilik Pasar Rahmad hanya berbentuk bangunan besar seperti gudang. Nah, kalau ini tidak kami tegasi mengenai peruntukannya akan sulit dikemudian hari. Misalnya, masalah parkir, keamanan lingkungan dan menyediakan sarana prasarana sebagai pendukungnya harus dijelaskan dalam rancang bangun tersebut," papar Narimo. Narimo, menegaskan Komisi III tak ingin rancang desain hanya berbentuk seperti gudang dan hanya dalam bentuk pemaparan saja. Komisi III ingin kejelasan desain bangunan secara lengkap. "Kalau ada kejelasan desain dengan lengkap, maka pengawasannya juga akan lebih mudah. Ini baru rancang bangun saja. Padahal, pembangunan Pasar Segiri yang jelas desainnya saja masih menimbulkan masalah. Apa lagi rancangannya belum lengkap sama sekali," katanya.aon
|