Bantuan Veteran Tetap Berlanjut2011-02-11 07:02:34
SAMARINDA, Veteran Samarinda merupakan bagian dari sejarah kemerdekaan bangsa ini. Kamis (10/2), jajaran pengurus Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) kota Samarinda dipimpin Ketua LVRI Samarinda H Parhansyah Achmad bertatap muka dengan Walikota H Syaharie Jaang. Dalam kegiatan itu, walikota memberi respon positif keinginan keluarga besar veteran Samarinda. Diantaranya, menyetujui menyiapkan lahan 2,5 hektar untuk Perumahan Veteran. “Saya setuju membantu menyiapkan lahan untuk perumahan. Sebab beberapa waktu lalu juga membantu lahan untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan dan juga BNN. Kalau veteran, Insya Allah kita bantu. Tolong nanti surat resminya dan sekaligus data veterannya,” ungkapnya. Tak hanya itu, Syaharie juga meminta informasi berapa jumlah bantuan rutin bulanan yang selama ini telah diberikan Pemkot di era kepemimpinan Achmad Amins dan Syaharie Jaang. Menurutnya, yang jelas bantuan di periode sekarang tetap. Makanya nanti pihaknya mau lihat berapa bantuan yang diberikan di luar bantuan menjelang hari raya. Apakah nanti ditambah atau nilainya tetap namun bantuan tetap dilanjutkan. Sebelumnya, Parhansyah mengatakan rencana renovasi total gedung Joang 45 yang saat ini merupakan Kantor DPC LVRI Kota Samarinda tersebut. Dan sejauh ini sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Kaltim. ”Rencananya akan di rehab total berlantai 3. Harapan kami, gedung ini benar-benar seperti gedung veteran, dimana ketika anak kecil melihat sudah tahu itu gedung pejuang. Nanti akan ada juga momentum perjuangan hingga nama-nama pejuang,” jelasnya. Selain itu, ada rencana untuk melakukan renovasi terhadap tugu-tugu peringatan kontak senjata para pejuang gerilyawan dengan pasukan tentara kolonial Belanda pada tahun 1947 silam, yang beberapa diantaranya berlokasi di kawasan Telok Lerong, kawasan Kampung Pinang (Jl menuju Kota Tenggarong), Jl Damanhuri serta di bawah Kantor kecamatan Sambutan. john
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

S E L A S A
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...