Kerusakan TNK Makin Mengkhawatirkan

2011-02-11 07:34:28

BALIKPAPAN, Kerusakan kawasan hutan lindung Taman Nasional Kutai (TNK) kian mengkhawatirkan. Sekitar 40 ribu dari 189 ribu hektare kawasan itu sudah mengalami kerusakan cukup parah akibat berbagai aktivitas.
Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman Yaya Rayadin mengatakan kerusakan lahan TNK yang cukup parah berada di jalan poros Bontang-Sangata. Kerusakan ini diakibatkan keberadaan akses jalan yang menghubungkan kedua daerah tersebut.
"Belum lagi masuknya makelar perusahaan yang mengeksploitasi masyarakat untuk melakukan perambahan, sehingga membuat kerusakan semakin parah,"katanya, Kamis (10/2).
Kawasan ini sebenarnya telah diusulkan menjadi zona khusus, tetapi belum ada kejelasan terkait persoalan itu. Dalam zona khusus itu, masyarakat tetap bisa memanfaatkan lahan, namun status lahan tetap TNK dan tidak ada enclave atau kepemilikan lahan.
Pihaknya menyayangkan tidak adanya upaya pencegahan dari pemerintah agar kerusakan lahan tidak meluas. Apalagi, jumlah personel TNK diakuinya sangat terbatas, sehingga membuat upaya antisipasi pencegahan kerusakan lingkungan tidak dapat berjalan maksimal.
"Jika TNK rusak, Kutim yang akan merasakan dampaknya, terutama bencana banjir. Harus ada inisiatif dari pemda setempat untuk membantu antisipasi," ungkapnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Mustofa Agung Sarjono, pemerintah harus berani mengambil kebijakan untuk menyelesaikan kerusakan TNK. Salah-satu upaya yang dapat dilakukan adalah 'amputasi' lahan.
"Karena kondisi lahan yang sudah dirambah masyarakat itu sudah tidak bisa diapa-apakan lagi. Justru jika dibiarkan dan diambangkan, kerusakan lahan akan semakin meluas, sementara perangkat pengamanan tidak bisa jalan," jelasnya.
Kebijakan amputasi lahan TNK ini, menurutnya, akan menimbulkan polemik, terutama dengan NGO (non-government organization/lembaga swadaya masyarakat) yang berkaitan dengan konservasi. Tetapi, langkah cepat harus diambil mengingat banyaknya persoalan di TNK yangg tidak kunjung usai.
Seperti diketahui, kerusakan lahan di TNK sudah berlangsung puluhan tahun, terutama di Desa Martadinata, Desa Suka Rahmat, dan Desa Suka Damai di Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur. Kerusakan ini disebabkan berbagai aktivitas pembalakan liar, pembukaan lahan tanpa izin, serta penambangan galian C berupa batu gunung.
Taman Nasional Kutai dikenal sebagai kawasan hutan lindung yang diklaim sebagai benteng terakhir hutan tropis dataran rendah yang tersisa di Kaltim.
Di kawasan ini terdapat hamparan hutan damar terbesar di dunia serta berbagai satwa langka, seperti rusa sambar, uwauwa, orangutan, dan buaya muara. Petugas keamanan juga seakan tak berdaya melihat aktivitas yang dilakukan sejumlah warga. miol/pk

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

S E L A S A
S E L A S A
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1230 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...