PPKRI Ajak Masyarakat Kawal Penggunaan APBDAndi Agoes : Dana Bansos rawan korupsi
2011-06-25 00:14:36
BALIKPAPAN, Beberapa daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) telah disahkan. Pengesahan tersebut menandakan bahwa anggaran dari rakyat itu harus kembali peruntukkannya bagi kesejahterahan masyarakat. Jangan sampai APBD digunakan untuk kepentingan segelintir pihak ataupun oknum pejabat. Diungkapkan Kordinator PPKRI Wilayah IV Kalimantan, H. Andi Agoes Y SH, APBD adalah amanah yang diemban untuk digunakan bagi kesejahterahan masyarakat khususnya. Jadi peran masyarakat dalam mengontrol dan mengawasi penggunaannya adalah mutlak diperlukan. Apalagi saat ini UUno 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) telah disahkan dan berlaku. “Mari masyarakat untuk mengawasi dan mengawal penggunaan APBD di setiap daerahnya masing-masing. Peran masyarakat sangat penting, jangan sampai APBD menjadi bancakan oknum pejabat di legislatif dan esekutif,”ujar Andi. Hal ini dipaparkannya, lantaran di Kalimantan Timur, setiap hari masih saja ada oknum ataupun mantan pejabat yang menjalani pemeriksaan hukum. Dicontohkannya Kukar mantan anggota dewan terkait bansos, di Samarinda dana koperasi, dana untuk Persisam/sepak bola, di Balikpapan mengenai proyek pasar, Nunukan perambahan hutan KBK sdan masih banyak daerah lainnya. “Miris rasanya jika setiap hari kita masih mendengar ada pejabat Kaltim yang terkait skandal korupsi. Ini menandakan jika mental pejabat di Kaltim ini masih berorientasi pada kekuasaan dan materi,”papar Andi yang juga selaku ketua Borneo Coruption Wacth (BCW). Yang harus dipahami oleh masyarakat luas adalah pejabat itu bukan yang memiliki dana APBD. Lembaran APBD itu adalah buah pikir dari legislative dan esekutiv yang memuat kebutuhan pembangunan daerah dalam waktu setahun, apa saja yang akan direalisasikan. Tentunya yang paling krusial adalah dana-dana guna mewujudkan kebutuhan masyarakat itu, apakah tepat guna dan sasaran. “Jika masih ada penyimpangan oleh oknum pejabat atau pihak-pihak tak bertanggung jawab, itu manandakan bahwa dana APBD masih menjadi gula manis bagi pejabat bermental korup,” lanjut Andi. Dana APBD yang sangat rawan korupsi adalah dana untuk bantuan sosial (bansos). Didaerah-daerah biasanya dana ini diperuntukkan bagi masyarakat, sifatnya bisa hibah ataupun penunjang kegiatan masyarakat. Berkaca pada kasus bansos pemkab Kukar, dugaan penggunaan bansos digunakan untuk kegiatan fiktif. Dengan memanfaatkan pejabat-pejabat dilingkunagn legislatif dan esekutif. “Dana bansos menurut saya sangat rawan korupsi,” jelas Andi. Bagi daerah yang sedang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada), jika ada calon incumbent yang ikutserta, ini lebih sangat rawan lagi. Mereka dapat menggunakan staff dengan jabatannya untuk mengatur dana bansos dalam kegiatan kampanyenya. Sebagai calon pemimpin kota,diingatkan Andi, jika Balikpapan dan Nunukan yang sedang dan siap menggelar pesta demokrasi hendaknya siapa saja jangan menggunakan cara-cara tidak etis. Kandidat yang incumbent,yang maju dalam Pilkada harus bisa memberi contoh baik bagi masyarakatnya. “Jangan gunakan dana APBD untuk kampanye, itu menyakitkan hati masyarakat,” tegas Andi mantap.nang
|