DPRD Desak Kompensasi MPP Loa Kulu Masuk Pendapatan DesaKepala Desa Jembayan Mendukung
2011-06-25 00:45:28
TENGGARONG, Realisasi kompensasi atau fee perusahaan tambang batubara di Loa Kulu PT Mega Prima Persada (MPP) yang diberikan kepada Forum Pemerhati Masyarakat Kecamatan Loa Kulu (FPMKL) belakangan ini diributkan oleh para pengurus Forum Pemerhati Kecamatan tingkat Desa. Pasalnya, ada sejumlah desa yang sudah 6 sampai 9 bulan belum menerima dana kompensasi tersebut, hingga melaporkan masalah tersebut ke DPRD Kukar. Penyerahan dana kompensasi itu sendiri dituding dilakukan tidak transparan. Pihak desa tidak mengetahui secara persis berapa nilai nominal uang kompensasi yang diberikan PT MPP ke forum pemerhati masyarakat Loa Kulu.”Tidak ada kejelasa berapa nilai nominal kompensasi yang telah cair setiap bulannya dari PT MPP ke Forum Pemerhati Masyarakat Loa Kulu. Bahkan laporan yang saya terima ada desa yang belum menerima dana kompensasi itu sejak enam bulan yang lalu, padahal setiap bulan kompensasi dibayarkan oleh PT MPP ke Forum Kecamatan,” kata Anggota Komisi I DPRD Isnaini. Oleh karenanya, lanjut Isnaini, dalam waktu dekat ini DPRD melalui Komisi I akan segera memanggil manajeman PT MPP dan pengurus Forum Pemerhati Kecamatan Loa Kulu.”Pasti akan kita panggil, agar masalah ini cepet selesai. Pemberian kompensasi ke desa yang diberikan PT MPP sebenarnya memiliki nilai positif dalam upaya mempercepat pembangunan dan meningkatkan ekonomi masyarakat. Namun jika kondisi dilapangan seperti itu, tidak ada transparansinya maka yang jelas dirugikan adalah masyarakat mengingat forum membawa nama masyarakat,” papar Isnaini. Isnaini juga memwacanakan agar dana kompensasi dari PT MPP untuk desa tersebut dimasukan dalam pendapatan asli desa (PAD), sehingga program pembangunan itu nantinya tidak terjadi tumpang tindih.”Kenyataan selama ini, antara desa dengan forum memiliki program masing-masing, padahal kalau disatukan dalam anggaran desa saya yakin tidak ada namanya tumpang tindih program dan programnya dapat nyata dirasakan masyarakat,” ujar Isnaini. Sementara itu secara terpisah Kepala Desa Jembayan Jayadi mengaku mendukung jika kompensasi PT MPP yang disalurkan ke setiap desa tersebut dapat dimasukan dalam pendapatan asli desa (PAD).”Kami sangat mendukung sekali, dan ini sesuai dengan tujuan awal perjuangan forum ketika ingin mendapatkan hak pengeloahan lahan batu bara yang akhirnya sekarang dipercayaka ke PT MPP,” ungkap Jayadi. Menurut Jayadi, dengan dana kompensasi batubara dimasukan dalam pendapatan asli desa, diyakini nantinya akan memberikan dampak besar dalam kemajuan pembangunan ekonomi masyarakat.”Itu namanya pendapatan dari pihak ketiga, yang dapat digunakan untuk program-program yang menyentuh kepentingan masyarakat dan tentunya dipertanggungjawabkan secara baik dan benar,” kata Jayadi.awi
|