Pemprov Tolak Usulan Pemkot Balikpapan2011-02-15 22:42:01
BALIKPAPAN, Upaya Pemkot Balikpapan untuk membentuk dua lembaga baru akhirnya sirna karena rencana itu tidak mendapat restu dari pemerintah provinsi Kalimantan Timur, sehingga target mencapai opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada laporan keuangan Pemkot Balikpapan dipastikan tidak mudah terwujud. Karena dua lembaga yang diusulkan itu yakni Dinas Pendapatan dan Badan Pengelolaan tidak mendapat dukungan pemprov. Dua instansi itu diajukan Pemkot atas usulan DPRD Balikpapan beberapa waktu lalu hanya saja sulit untuk direalisasikan, karena pengajuan kita terkait dua instansi baru itu sudah ditolak oleh pemprov Kaltim, kata Kepala Bagian Hukum Pemkot Balikpapan, Daud Pirade SH di ruang kerjanya belum lama ini. Ditanya alasan Pemprov menolak, Daud menerangkan, Pemprov Kaltim beralasan usulan yang diajukan tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 41 tahun 2007 tentang struktur organisasi pemerintahan daerah, untuk diketahui, selama ini audit dan laporan keuangan APBD Balikpapan mendapat penilaian wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk mengubah penilaian WDP ke WTP, DPRD Balikpapan mengusulkan ke Pemkot agar dibentuk dua instansi baru yakni Dinas Pendapatan dan Badan Pengelolaan Aset, apalagi banyak aset-aset daerah yang kepemilikannya disengketakan oleh pihak lain namun usulan itu sudah ditolak sehingga usulan itu hanya tinggal usulan saja. "Memang, sesuai instruksi DPRD Balikpapan, maka kita mengajukan pembentukan dinas dan badan baru untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperbaiki target pencapaian opini dari BPK dalam pemeriksaan keuangan daerah," terangnya. Untuk itu, sambung Daud Pirade, pihaknya akan mengembalikan tugas-tugas yang akan diemban oleh dinas dan badan yang diajukan tersebut,ke instansi yang selama ini menangani tugas-tugas dari badan dan dinas yang diajukan. "Jadi tugas dan fungsi kami kembalikan ke dinas semula, jadi untuk pengelolaan aset, kembali ke Bagian Perlengkapan, pengelolaan keuangan kembali ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), terutama masalah pengelolaan pajak yang sekarang dilimpahkan ke Pemda dari pusat," ujarnya. Namun, tambah Daud Pirade, Pemkot akan kembali mempelajari ajuan yang ternyata mendapat penolakan dari Pemprov Kaltim tersebut, dan untuk sementara akan mengupayakan peningkatan dan perbaikan pengelolaan keuangan daerah yang dikembalikan ke instansi terkait agar target WTP dapat diraih Balikpapan. ‘’Untuk sementara, kita akan perbaiki sistem pengelolaan keuangan kita yang dikembalikan ke instansi masing-masing, sambil mempelajari kesalahan dalam penolakan ajuan oleh Provinsi,’’ terangnya lagi. max
|