Setuju Pembangunan Tol2011-02-16 00:01:41
SAMARINDA, DPRD Kaltim menyatakan dengan tegas mendukung pembangunan jalan tol sepanjang 99,2 km yang menghubungkan antara Kota Balikpapan dan Samarinda. Pernyataan tersebut di lontarkan dewan saat rapat kerja (Raker) antara DPRD Kaltim dengan Gubernur Kaltim membahas pembangunan jalan tol beberapa waktu lalu. Dukungan tersebut diberikan karena berbagai pertimbangan diantaranya karena sarana infrasturktur jalan yang menghubungkan antara kota besar Balikpapan-Samarinda stategis didalam peningkatan perekonomian bukan hanya antar daerah itu melainkan Kaltim secara umum. “Kami (dewan, red) setuju dengan pembangunan tol. Hanya saja saat ini dewan perlu melihat ’future’ dari jalan tol ini,” ujar Ketua Fraksi PDI-P, Sudarno. Sudarno menegaskan selama ini dewan bukan tidak setuju dengan pembangunan jalan tol maupun menghambat dan menghalangi-halangi. Melainkan melakukan peninjauan terhadap izin pembangunan tol melewati Tahura oleh Kementria Pekerjaan Umum (PU) yang hingga saat ini belum keluar. Dengan maksud agar pembangunan jalan tidak bermasalah dikemudian harinya dan hal yang tidak diinginkan terjadi. ”Tidak benar jika kami ingin menyetop pembangunan tol, kami hanya ingin proses izin pengunaan Tahura diselesaikan dulu baru pembangunan jalan tol di lanjutkan kembali,” tegasnya. Hal senada pun diungkapkan Anggota Komisi III, Darlis Pattalongi, dikatakannya bahwa dewan ingin hal-hal yang terkait dengan izin Tahura dituntaskan terlebih dahulu. Dimana hal tersebutlah yang membuat kegalauan. Sebab dikhawatirkan terkait izin Tahura tersebut akan memangkrakan proses pembangunan jalan tol. ”Kami galau terkait izin pinjam pakai Tahura. Seharusnya setelah izin keluar dulu baru dibangun. Dan kami rasa itu bukan bentuk menghalang-halangi, namun tugas kami lah sebagai anggota dewan untuk mengawasi dan mengoreksi terkait pembangunan jalan tol ini,” katanya. hms3/adv
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

S E L A S A
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...