KPAID Kukar Kembali Sosialisasikan UU Perlindungan Anak2011-02-16 00:53:52
TENGGARONG, KPAID (Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar sosialisasi UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Sabtu (12/2) lalu. Acara dibuka Sekretaris Camat Loa Kulu H Ardiansyah, bertindak sebagai nara sumber Sekretaris KPAID Kukar Noor Hilaiyah dan Bakhtiar AF dari Polres Kukar. Peserta meliputi para Kepala Sekolah SD hingga tingkat SMA se- Kecamatan Loa Kulu dan Muspika Kecamatan Loa Kulu. Disampaikan oleh Sekretaris KPAID Kukar eksistensi dan kiprah KPAID Kabupaten Kutai Kartanegara dapat lebih dioptimalkan dan dimaksimalkan dalam rangka perlindungan anak dengan dibantu oleh pemerintah daerah maupun lapisan masyarakat lainnya yang bergerak dalam penyelenggaraan perlindungan anak, sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang dalam rangka peningkatan efektifitas perlindungan anak khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara. Bahkan ia lebih menekankan akan perlindungan anak yang dimulai dari lingkungan keluarga sendiri dengan menerapkan pola pendidikan yang mengarah kepada adat, adab dan agama. "Perlindungan Anak memang bukanlah hal yang baru kita lakukan sudah sejah dulu para orang tua selalu memberikan perlindungan dan perhatian yang baik untuk anaknya supaya bisa menjadi anak yang bisa dibanggakan oleh orang tuanya. Hanya saja untuk saat ini lebih diperjelas lagi dengan keberadaan UU Perlindungan Anak supaya hak anak lebih dikenal dan dilindungi oleh para orang tua sebagai penghormatan akan hak-hak anak," paparnya. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, melalui Sekretaris Camat Loa Kulu H Ardiansyah menyampaikan apresiasi yang cukup tinggi kepada KPAID Kabupaten Kutai Kartanegara memberikan perhatian, serta melakukan sosialisasi tentang sosialisasi UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta mengetahui apa itu hak-hak yang didapatkan oleh anak.kip/dp
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

S E L A S A
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...