PKL di Kukar Masih Sebatas Normal

2011-01-20  15:43:14

TENGGARONG, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setkab Kukar,  Hairul Fadlan mengatakan, tidak seperti kota-kota besar, keberadaan PKL (Pedagang Kaki Lima) di Kabupaten Kutai Kartanegara dipandang masih dalam batas-batas normal, sehingga belum ada Perda khusus terhadap PKL di Kukar.
Sementara menurut Kepala Kantor Pengelolaan Pasar, H Agus Ibrahim Achmad walaupun PKL di Kukar belum diatur sesuai Perda, namun telah diatur secara menyeluruh dalam perda tentang pasar yaitu Perda Nomor 12 Tahun 1996, perubahan Perda yang mengatur retribusi pasar pada tanggal 10 Pebruari 2011 baru dengan diktum akan terjadi perubahan tarif retribusi pasar.
Lanjunt Agus Ibrahim, untuk sementara ini PKL di Kukar  secara terus menurus dilakukan pembinaan dan peraturaan terutama pengawasan PKL yang belum memiliki tempat berjualan secara tetap.
Diakui, keberadaan kios - kios PKL selama ini tidak mengganggu lalu lintas karena hanya pada jam - jam tertentu saja yakni saat pagi hingga pukul 08.00 Wita dan sore pukul 17.00 Wita.
Dalam melakukan penertiban terhadap PKL, pihak pasar mengutamakan dialog dengan para pedagang pada waktu - waktu tertentu apabila didalam perjalanan aktivitas kegiatan PKL ada yang kurang sesuai dengan kebijakan Pemda terutama kepentingan orang banyak dan pedagang itu sendiri.
"Sedangkan operasi yang dilakukan oleh Satpol PP merupakan pencegahan preventive saja sifatnya, terkecuali apabila para pedagang tersebut memang telah melebihi kebijakan dan mengganggu kepentingan umum," Agus Ibrahim.
Lebih jauh dijelaskan, PKL yang ada dan melakukan aktivitas kegiatan di luar aktivitas pasar, diperkenankan menggunakan jalan protokol, sementara ini PKL beraktivitas dikelurahan - keluarahan dan desa pada waktu - waktu tertentu dan dikendalikan oleh kelurahan/desa masing - masing.
Selama ini Pemda belum pernah melakukan relokasi PKL ke tempat lain, karena para PKL telah diatur dan diberi tempat dalam lingkungan pasar. Terhadap para PKL, pihak pemda belum pernah melakukan sanksi mengingat selama ini PKL tidak melakukan kegiatannya di tempat - tempat terlarang. Kebijakan yang diambil oleh Bupati selalu menginstruksikan kepada SKPD terkait agar selalu dan senantiasa menjaga penataan kota dan melakukan pengawasan terhadap PKL agar tidak mengganggu ketentramam umum.
Penjelasan tersebut disampaikan kepada rombongan Komisi A  DPRD Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur di ruang rapat Sekkab Kukar, Rabu (16/2). Pertemuan itu sediri dipimpin Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setkab Kukar Sutrisno, yang sebelumnya juga menjelaskan tentang kondisi wilayah serta potensi dan pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Kukar.
Ketua rombongan Komisi A DPRD Sidoarjo, HM Dawud Budi Sutrisno mengatakan, tujuan kunjungan kerja ke Pemkab Kukar guna menggali informasi terkait penataan dan penertiban terhadap pedagang kaki lima.
HM Dawud Budi Sutrisno juga menjelaskan tentang wilayah Kabupaten Sidoarjo yang  berada di dataran rendah. Sidoarjo dikenal dengan sebutan Kota Delta, karena berada di antara dua sungai besar pecahan Kali Brantas, yakni Kali Mas dan Kali Porong. Kota Sidoarjo berada di selatan Surabaya, dan secara geografis kedua kota ini seolah-olah menyatu. Kabupaten Sidoarjo juga terdiri atas 18 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah desa dan kelurahan. Kota kecamatan lain yang cukup besar di Kabupaten Sidoarjo diantaranya Taman, Krian, Candi, Porong dan Waru.
Dawud juga mengatakan bahwa sektor perikanan, industri dan jasa merupakan sektor perekonomian utama Sidoarjo yang merupakan daerah penghasil perikanan, diantaranya ikan, udang, dan kepiting. Logo Kabupaten menunjukkan bahwa Udang dan Bandeng merupakan komoditi perikanan yang utama kota ini. Sidoarjo dikenal pula dengan sebutan "Kota Petis". Oleh-oleh makanan khas Sidoarjo adalah Bandeng Asap dan Kerupuk Udang. Kabupaten Sidoarjo  memiliki sumber daya manusia yang produktif serta kondisi sosial politik dan keamanan yang relatif stabil menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di Sidoarjo. Sektor industri kecil juga berkembang cukup baik, diantaranya sentra industri kerajinan tas dan koper di Tanggulangin, sentra industri sandal dan sepatu di Wedoro - Waru dan Tebel - Gedangan, sentra industri kerupuk di Telasih - Tulangan. yd.

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

S E L A S A
S E L A S A
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1230 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...