Kutai Pesisir Ditolak BupatiBelum Saatnya Dimekarkan
2011-01-20 15:54:03
TENGGARONG, Jalan panjang dalam memperjuangkan pembentukan kabupaten baru di Kalimantan Timur, yaitu Kabupaten Kutai Pesisir yang mencakup lima kecamatan diantara Kecamatan Loa Janan, Samboja, Muara Jawa, Sanga-Sanga dan Anggana, Rabu (16/2) siang kemarin masih menemukan jalan buntu. kandas sepertinya harapan masyarakat pesisir untuk memisahkan diri dari Kabupaten Kutai Kartanegara, lantaran Bupati Rita Widyasari masih belum memberikan restu pelepasan pesisir berdiri menjadi kabupaten sendiri. Diruang eksekutif kantor Bupati Kukar, Rabu (16/2) kemarin secara khusus Bupati Rita Widyasari menjamu para perwakilan masyarakat pesisir untuk melakukan dialog secara tertutup untuk membahas masalah rencana pemekaran kabupaten. Para kepala dinas/instansi nampaknya hadir dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Ketua DPRD H Salehudin dan anggota DPRD seperti Magdalena, Sabir Nawir, Firnandi Iksan, Heri Prasetyo, Sudirman serta dari unsur Muspida Kukar. “Bupati tidak merestui pesisir di mekarkan, alasanya kecamatan lain masih perlu pembangunan, seperti dikecamatan ulu Kukar. Alasan ini sebenarnya tak ada kaitannya dengan apa yang diinginkan masyarakat pesisir yang ingin memisahkan diri, sebab rencana pemekaran ini sudah muncul puluhan tahun yang lalu,” ungkap Magdalena kepada wartawan usai mengikuti pertemuan tertutup di kantor Bupati kemarin. Menurut Magdalena, masyarakat pesisir tak banyak berharap lebih sebab selama ini porsi anggaran untuk pesisir jauh dari harapan sebagai daerah penghasilan, dan lebih menyedihkan lagi malah di kecamatan dianggarkan mencapai ratusan miliar.”Oleh karena itu, wajar jika masyarakat ingin memisahkan diri.” tegas Magdalena. Dengan sikap Bupati yang belum memberikan restu tersebut, Magdalena menyerahkan sepenuhnya ke tangan masyarakat.”Biarlah masyarakat bicara, kami sudah berjuang dan mendampingi agar pesisir segera terbentuk dan semua kita kembalikan ke rakyat pesisir,” tandas Magdalena. Sementara itu secara terpisah Bupati Rita Widyasari melalui Kabag Humas Setkab Kukar Sri Wahyuni, menyatakan kalau pemerintah bukan tidak merespon apa yang menjadi keinginan masyarakat wilayah pesisir. Namun pelaksanaan pembangunan yang dicanangkan pemerintah Kukar saat ini sudah terumuskan secara jangka menengah dan panjang. Itu artinya, ketika satu wilayah menghendaki pemisahan sementara wilayah lain perlu bantuan pembangunan maka hal ini tentu menjadi persoalan tersendiri. “Bupati mengambil langkah tegas segera melakukan kajian-kajian secara teknis atas rencana pemekaran tersebut, Dan tentu saja, pemekaran tidak bisa dilakukan sekarang karena kajian-kajian yang dibutuhkan tidak hanya geografis, ekonomi maupun jumlah penduduk, akan tetapi masalah social budaya juga menjadi salah satu bagian penting, apalagi kita ketahui bahwa Kutai adalah dulunya sebagai kerajaan tertua di Indonesia” papar Sri Wahyuni. Soal pemekaran ini sebenarnya hanya tinggal waktu saja, karena pemerintah untuk sekarang ini lebih konsen dalam persoalan pembangunan yang diharapkan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Kukar.awi/yd
|