Warga Perbatasan Minta Pesawat Baru2011-01-20 16:00:51
SAMARINDA, Tragedi jatuhnya pesawat milik maskapai penerbangan Sabang Marauke Air Charter (SMAC) di hutan Kampe Gunung Kijang Kepulauaan Riau belum lama ini menyebabkan ratusan warga perbatasan melabrak Kantor Pemprov Kaltim, Rabu (16/2). Mereka meminta Pemprov Kaltim menghentikan jalur penerbangan perbatasan Kaltim yang menggunakan maskapai penerbangan SMAC. Masyarakat menilai pesawat cassa sudah tidak laik terbang. Dalam aksinya, mereka mengatakan bahwa pesawat milik SMAC bocor, sehingga ketika hujan penumpang yang ada didalam akan ikut basah. Dalam orasinya, mereka meminta agar pemerintah memberikan penerbangan menggunakan pesawat baru, bukan menggunakan pesawat lama yang mengancam keselamatan mereka. Warga perbatasan mengancam akan pindah kewarganegaraan jika pemerintah tidak memberikan mereka pesawat baru. Selain kondisi pesawat yang dinilai tua, warga masyarakat juga mengaku memiliki pengalaman buruk ketika menaiki pesawat dengan kapasitas 18 penumpang ini seperti air hujan yang masuk ke kokpit pesawat, hingga pelayanan yang tidak memuaskan dari maskapai SMAC. "Masyarakat perbatasan yang menaiki Pesawat SMAC sudah kontrak artinya Siap Mati Atau Cacat sesuai kependekan dari SMAC, dari itu agar kontrak ini menjadi kenyataan kami meminta agar pemprov segera menghentikan kontrak dengan maskapai SMAC," kata Joni. Joni mengatakan bahwa sebelum menggunakan SMAC pemerintah kabupaten Malinau pernah melakukan kontrak dengan satu maskapai penerbangan. Saat itu, selain menggunakan pesawat baru maskapai yang melayani rute ini juga konsisten dalam pelayanannya. "Mereka selalu mengutamakan masyarakat perbatasan yang memiliki keperluan mendesak seperti orang sakit atau lainnya, kalau saat ini tidak jika kita ingin berangkat cepat maka kita harus siap membayar lebih dari harga normal," kata Joni. Sementara itu Pemprov Kaltim yang menemui perwakilan masyarakat perbatasan Kaltim berjanji akan menyampaikan keinginan masyarakat perbatasan kepada pemerintah pusat. Kepala Badan Pengembangan Daerah Perbatasan dan Daerah Tertinggal Kaltim Andri Paton mengatakan bahwa yang melakukan kontrak kerjasama penerbangan ke daerah perbatasan kaltim adalah pemerintah pusat, sehingga untuk melakukan peninjauaan kembali atau meminta pergantiaan pesawat pemprov kaltim akan menyampaikannya kepada pemerintah pusat. "Kita akan mengirimkan surat kepada pemerintah pusat tentang adanya penolakan dari masyarakat tentang pelayanan penerbangan perintis ke perbatasan yang dilakukan maskapai SMAC, hasilnya kita tunggu surat balasan dari pemerintah pusat," kata Andry. Dalam catatan redaksi tepat setahun lalu (15/2) pada penerbangan perdana pesawat casa 212/200 milik pt sabang merauke raya air charter (smac) yang terbang dari samarinda dengan tujuan long ampung sempat tergelincir hingga sekitar 50 meter dari ujung landasan bandara long ampung, kecamatan kayan selatan, Kabupaten Malinau. Pesawat yang dikemudikan kapten pilot Wahyudi dan copilot Irwin Aristo berangkat dari bandara Temindung Samarinda mengangkut 25 penumpang, tidak ada korban jiwa dalam insiden itu. M4n
|