Satpol PP Tertibkan 20 Rombong di Jl Gajah Mada2011-01-20 16:01:46
SAMARINDA, Selasa (15/2) kemarin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda merazia Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Pasar Pagi hingga PLN Jl Gadjah Mada. Alhasil, 20 rombong PKL berhasil diamankan. Dari pantauan Poskota Kaltim, razia dipimpin Kepala Satpol PP Samarinda H Ruskan SH. Satpol PP 200 personel gabungan, dengan sasaran PKL Tepian Mahakam. Razia ini sebagai bentuk penegakkan Perda Nomor 19 Tahun 2001 Tentang Pengaturan PKL dan menindaklanjuti Surat Edaran Walikota PEM/100/0015/1/2011. Dimana. semua PKL di Tepian Mahakam direlokasi ke samping Masjid Darunni'mah, Jl Slamet Riadi, Sungai Kunjang. Kepala Satpol PP Samarinda H Ruskan SH membenarkan pihaknya mengamankan 20 rombong milik pedagang. Rombong itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP. Lalu pemilik rombong diberikan pengarahan. "Mereka kami beri pengarahan dan diperingati agar tidak berjualan ditempat yang sudah dilarang," kata Ruskan, Selasa (15/2). Ditambahkan Ruskan, dalam razia ini, pihaknya juga ingin mengembalikan tempat Dermaga Pelabuhan menjadi asri kembali. Tujuannya, agar para penumpang menjadi nyaman dan tidak terlihat kumuh. "Kita sudah lakukan pemberitahuan kepada PKL dengan merelokasikannya ke Karang Asam. Ini sudah sejak lama. Tapi kenapa masih saja di sini," tegas petugas kepada PKL. Dalam razia ini, Ruskan menegaskan pihaknya tidak segan mengamankan semua barang-barang PKL yang ternyata masih beraktivitas di Tepian Mahakam, terutama di Jalan Gadjah Mada, Jalan RE Martadinata, Jalan Slamet Riadi (depan Islamic Centre). "Kami akan amankan dan sidang pedagangnya dengan sanksi setinggi-tingginya. Karena kita sudah lakukan tindakan persuasif sebelum menegakkan jalur hijau, tapi ternyata PKL masih saja tidak patuh," tegasnya.aon
|