Enam Pernyataan Sikap PPKPMKT 2011-01-21 08:07:27
BALIKPAPAN, Melihat permasalah Kalimantan Timur saat ini yang semakin tidak menentu, terkait pembangunan Kaltim dan status hukum pemimpin Kaltim yang tidak jelas. Pengurus Pusat Keluarga Mahasiswa Kalimantan timur (PPKPMKT) terpanggil untuk mengeluarkan pernyataan sikap, guna memberi dukungan terhadap Gubenur Kaltim agar tetap fokus pada kinerja dan program Diungkapkapkan ketua PPKPMKT Ir. Kasharyanto, dengan keadaan ini program pembangunan Kaltim dapat terganggu. Status hokum gubernur Kaltim yang tidak jelas membuat arah pembangunan yang telah diprogramkan Awang Foroek Ishak tidak dapat direalisasikan dengan segera. “Secara psikologis gubernur pasti terganggangu dengan situasi yang menimpanya. Apalagi ketida pastian status hukum tidak memilki batas waktu yang jelas, pasti program kerja tidak dapat maksimal,”ujar Kasharyanto. Sebagai organisasi intelektual yang memiliki tanggung jawab moral pada daerah, PPKPMKT melihat orgnanisasi ini perlu menyatakan sikap yang tujuannnya bukan ingin membela pihak manapun, tapi lebih luas mengharapkan adanya kesadaran semua pihak jika tidak ada kepastian status hukum gubernur, masyaralat Kaltim secara luas akan terkena dampak negativnya Adapun pernyataan sikap yang telah digodok oleh PPKPMKT yakni Satu meningkatakan SDM Kaltim dengan memberikan prioritas pada dunia pendidikan baik infrastruktur dan peningkatan mutu pengajar dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi di Kaltim. Dua meminta pada pemerintah Pusat untuk merivisi UU no 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah yang selama ini merugikan masyarakat kaltim. Untuk poin ketiga PPKPMKT meminta pemimpin-peminpin Kaltim dari tingkat Provinsi hingga Kabupten/kota yang saat ini menjabat untuk dapat menjadi dan memberi tauladan pada generasi muda/pelajar Kaltim. Keempat mendukung program Gubernur Kaltim yang pro Rakyat dan bertujuan pada peningkatan kesejahterahan dan Kemajuan Kaltim. Kelima meminta pada semua pihak untuk menjaga kondusifitas daerah dengan tidak memaksakan dan mempolitisir status hukum Gubernur Kaltim saat ini, karena akan mengganggu roda pemerintahan dan pembangunan yang berdampak negativ pada kepentinga masyarakat Kaltim khususnya dan nasional umumnya. Serta pada poin terakhir PPKPMKT, menegaskan masyarakat Kaltim menerima investor dari manapun untuk berusaha di Kaltim tanpa mengenal etnis, suku dan bangsa manapun yang bertujuan membangun Kaltim. Tetapi masyarakat Kaltim menghentikan semua investor tersebut apabila merugikan masyarakat dan lingkungan Kaltim . “Semua poin yang tertuang dalam pernyataan sikap ini kami sangat berharap dapat menjadi dukungan moral pada gubernur dan pemimpin di Kaltim agar tetap konsisten pada pembangunan Kaltim yang bertujuan pada kesejahterahan masyarakat, ” tegas Kasharyanto.nang
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

S E L A S A
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...