Jembatan Pulau Balang Tak Ganggu HLSW

2011-02-18  23:43:56

BALIKPAPAN, Wali Kota Balikpapan H Imdaad Hamid SE, tidak memungkiri jika pembangunan jembatan pulau Balang yang akan melintasi Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW). Karena secara tidak langsung akan sedikit mempengaruhi kondisi HLSW. Namun di sisi lain tuntutan sebagai kota besar yang ingin terus berkembang, harus memenuhi kebutuhan infrastruktur pendukung termasuk pembangunan jalan dan jembatan yang dibutuhkan masyarakat.
‘’Lingkungan jangan dilihat sebagai masalah, tetapi lingkungan dilihat sebagai solusi, tegur sapah dan beda pandangan adalah hal biasa tetapi mari kita bersama-sama cari solusinya,’’ kata Imdaad kemarin.
Dikatakannya, pengaruh negatif yang akan ditimbulkan akibat aktivitas pembangunan jembatan pulau Balang, masih memungkinkan untuk dicarikan solusi agar keberadaan jembatan yang akan menghubungkan Balikpapan dengan kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tersebut bukan menjadi penyebab kerusakan lingkungan, tetapi sebaliknya menjadi modal untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Salah satu solusi yang mampu menyatukan pembangunan jembatan Pulau Balang dengan menjaga kelestarian lingkungan, agar dapat berjalan beriringan adalah konsep pembangunan jembatan itu sendiri seperti konsep elevated road (jalan layang) yang lebih tinggi hingga sekira 20 atau 30 meter dari daratan ini bisa sebagai jaminan untuk menjaga kelestarian lingkungan terutama dari ancaman maraknya pemukiman pendukuk yang dikhawatirkan terjadi jika konsep pembangunan jembatan sejajar dengan daratan.
Imdaad Hamid mencontoh di China, antar kota itu mereka bikin jembatan layang, jadi di bawah jembatan tidak akan ada pemukiman. Kalaupun ada mereka mau kemana, selain itu, jembatan layang tidak akan memengaruhi kualitas hutan. Terutama fungsi sebagai daya serap airnya yang secara tidak langsung juga  menjaga kelestarian satwa yang ada di dalam hutan, karena fungsi hutan tidak berubah.
Terkait masyarakat yang melakukan aktifitas di sekitar HLSW selama ini selalu dilarang dengan alasan akan merusak kelestarian HLSW, sedangkan saat proyek pemerintah akan dilaksanakan di kawasan HLSW  justru didiamkan, Imdaad Hamid mengatakan kalau itu semua dikembalikan pada kementerian kehutananm terkait perijinan.
Kegiatan sekitar hutan lindung memang dilarang namun kalau sudah ada ijin dari kementerian kehutanan atau kementerian yang bertanggungjawab dengan masalah itu maka pasti kita tidak bisda banyak komentar, sebaliknya jika tidak ada ijin dari kementerian kehutanan maka dipastikan aktifitas sekitar hutan lindung akan dilarang.
Menurut Imdaad Hamid,  teknologi yang cangih akan mengembangkan satu kota namun harus disinergikan dengan kelestarian lingkungan, untuk memulainya sulit, tetapi di kota lain itu bisa berjalan dengan baik, jadi harus sinergi, bukan malah saling menyalahkan.
Seperti diketahui,  aktivis lingkungan hidup kembali menyoal keberadaan proyek jembatan Pulau Balang, seorang peneliti asal Chekoslovakia meminta agar mega proyek yang menelan dana Rp 4 triliun itu dialihkan bukan ke arah Pulau Balang tetapi langsung dari Balikpapan ke Penajam karena akan mengganggu kawasan hutan lindung sungai Wain termasuk ekosistim didalamnya akan terpengaruh.
'Pengalihannya akan lebih baik jika langsung dari Tanjung Batu Balikpapan ke Kerok atau Gunung Seteleng Penajam. Maka pembangunan jalan penghubung sepanjang pantai Teluk Balikpapan yang melalui perbatasan barat HLSW adalah tidak dibutuhkan. Opsi itu lebih ekonomis karena jarak untuk transportasi jadi lebih pendek," kata  Stanislav Lhota, M.Sc. Ph.D.
Pakar Lingkungan Hidup ini mengatakan, pengalihan jembatan sebagai saran karena perencanaan pembangunan Jembatan Pulau Balang terus mengancam ekosistem Teluk Balikpapan dan Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW), dan masalah utama adalah jalan penghubung dari Balikpapan ke Pulau Balang yang akan memotong semua biokoridor (jalur hijau, Red) termasuk HLSW dan hutan mangrove di pesisir Teluk Balikpapan.
Protes yang sama terhadap proyek jembatan Pulau Balang melintasi HLSW diutarakan juga oleh Direktur Utama Badan Pengelola (BP) HLSW, Purwanto SHut serta Direktur Eksekutif LSM Stabil, Jufriansyah SHut. 
Kalangan LSM ini mengatakan, sudah menyampaikan dampak buruk jika proyek itu terus dikerjakan terutama hilangnya mangrove di wilayah barat, bahkan pemerintah dan konsultan terkesan mengabaikan dampak yang sudah diperingatkan buktinya eksekutif hanya mengatakan kalau pembangunannya juga belum tuntas.  max

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

R A B U
R A B U
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1230 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...