Basri-Asmah Gani Masih Unggul2011-02-19 00:32:25
NUNUKAN, Pasca pencoblosan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Kabupaten Nunukan, Rabu (16/02) lalu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah selesai melakukan penghitungan suara dan menggelar rapat pleno penetapan hasil penghitungan suara. Misalnya, di Kecamatan Nunukan Selatan. Melalui rapat pleno PPK, Kamis (17/02) lalu menetapkan peserta Pemilukada Nunukan nomor urut 1 Asmin Laura Hafid-Karel Sompoton (LASKAR) 2.438 Suara, Nomor 2 Drs Basri-Asmah Gani (BAGUS) 2.603 suara, nomor urut 3 Faridil-Jabbar (FAJAR) dengan 631 suara dan pasangan nomor urut 4 HM Thomas Alfa Edison-Ruman Tumbo (TEMAN) 495 suara. Kemudian di Kecamatan Sebatik Barat, jumlah pemilih terdaftar sebanyak 8.446 dengan jumlah TPS 27. PPK melalui rapat Plenonya, Kamis (17/02) lalu, menetapkan pasangan nomor urut 2 Drs Basri-Hj Asmah Gani (BAGUS) unggul dengan perolehan 2.962 suara. Disusul Hj Asmin Laura Hafid-Karel Sompoton dengan perolehan 2.345 suara, pasangan Faridil-Jabbar dengan perolehan 736 suara. Dan pasangan HM Thomas Alfa Edison-Ruman Tumbo (TEMAN) dengan perolehan 94 suara. Sedangkan untuk suara tidak sah mencapai 62 suara, sementara suara sah mencapai 6.137. Rapat Pleno di Kecamatan Sebatik pasangan Drs Basri-Asmah Gani unggul dengan perolehan 6.095 suara. Disusul Asmin Laura Hafid-Kalrel Sompotan 5.013 suara, Faridil-Jabbar 382 suara dan Thomas Alfa Edison-Ruman Tumbo 138 suara. Sedangkan untuk di Kecamatan Sembakung FAJAR unggul dengan perolehan 1.826 suara disusul LASKAR 1.804 suara, BAGUS 819 suara dan TEMAN 238 suara. Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan Muhammad Sain dihubungi Poskota Kaltim melalui telepon gengamnya, Jumat (18/02) mengatakan, bahwa hasil penghitungan perolehan suara pasangan calon di Pemilukada Nunukan 2011 rencana diplenokan Jumat (25/2/) mendatang. “Kami diberikan waktu antara tanggal 21-26. Tidak boleh lewat tanggal 26. Sedangkan untuk plenonya kita rencananya 25 Februari, tetapi ini semua tergantung dari penarikan logistik dari daerah, kemudian seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus selesai melaksanakan pleno paling lambat Sabtu (19/02) ini,” Jelas Muhammad Sain. vic
|