Kejari Bontang Didesak Audit Pembelian Kapal Expres II2011-02-21 00:34:56
BONTANG, Pembelian kapal RoRo Milik Bontang, masih menyisakan segudang permasalahan, salah satu diantaranya yakni, pembelian kapal yang bernama Asli “Tropic Chistains. sekarang berganti nama Express II” yang menjadi pertanyaan kenapa permasalan ini bagai di Peti Es kan. Mantan Direktur Perusda Aneka Usaha Jasa(AUJ) akhirnya Buka Mulut, Amsar dalam pernyataannya, Kepastian hokum dan kejelasanlah yang dinantikan warga masyarakat Kota Bontang sampai detik ini.”Kapal Express II tersebut masih berstatus sebagai barang bukti pihak Kejari Bontang. yang secara hokum, tidak boleh di pindah tangankan atau di jual.”ungkap Amsar pada Poskota Kaltim Minggu (20/02) Pembelian kapal Roro (Road inRool) sejak awal bermasalah pasalnya, di dalam Gross Akta yang di keluarkan oleh Syahbandar, dari di Johor Baru Malaysia itu resmi. di ketahui Seharga 16,2 milyar, belakangan pembelian itu membengkak mencapai 30 Milyar lebih. Menurutnya, ini sudah menjadi Domain Kejaksaan untuk memeriksa serta mengaudit namun, sampai sekarang permasalahan ini belum terselesaikan, padahal sudah jelas-jelas di dalam pembelian tersebut bermasalah. DILEMATIS Amsar menambahkan,saat masih menjabat Dirut perusda,misi nyabukan hanya mencari keuntungan, namun berangkat dari kepedulian warga masyarakat Bontang lah, sehingga ia memutuskan untuk tidak mencari keuntungan . “walaupun setiap bulan kami merugi 93 Juta/bulannya, maka dari itu saya meminta padaPemerintah Kota (pemkot Bontang) untuk mengsubsidi operasional kami, agar tetap berjalan untuk kepentingan warga Bontang, “katanya. Namun, belakangan Ia merasa di desak oleh DPRD agar segera menyetorkan PAD (pendapatan Asli Daerah) dari kapal RoRo tersebut, sedangkan satu sisi pula diminta oleh Pemkot lebih mengutamakan pelayanan Publik bukan untuk mencari keuntungan semata. “Disini lah saya merasa bagai Buah simalakama. Terangnya. Ia menambahkan kalau Dana Subsidi yang di berikan Pemkot kepadanya di pergunakan untuk pengelolaan, dan Pengoprasian SPBN yang berada di Tanjung Limau, serta Bank Perkreditan Rakyat(BPR)serta Lahan parker, itulah hasil gagasan selama kepemimpinan saya yang kami kelola secara Profitable.”ungkapnya. Saat di Tanya mengenai pembelian Kapal Express II tersebut, dengan gamblang di katakana, tidak mengerti itu, yang jelas di dalam Gross Akta tersebut tercantum hanya sekitar 16,2 milyard. Ia bahkan menyambut itikad baik pihak kejaksaan, di kalau dirinya di minta membantu dalam keterangan, terkait permasaalahan teknis di lapangan yang total keseluruhannya mencapai 40 milyard termasuk pengoprasian Kapal Express II.”Selama saya menjabat sebagai Dirut Perusda Bontang. “ ujarnya. GELAR PANSUS Ketua Komisi II Sayutin Budianto, tidak akan tinggal diam terkait dengan permaasalan ini, ia baru dengar kalau itu sudah masuk dalam penyidikan oleh Kajari, kalau memang demikian dirinya selaku Anggota DPRD dan juga Ketua Komisi II sudah menjadwalkan pemanggilan Badan pengawas Perusda untuk meminta Klarifikasi terhadap Kasus Kapal Ro Ro dan kemungkinan mengusulkan agar di bentuk Pansus untuk menelusuri tentang Ro Ro dan Unit yang lain Budi juga sependapat dengan pernyataan Mantan Dirut AUJ, oleh karena itu minggu pertama bulan Maret ada rapat kerja Badan Pengawas. “Akan konsisten segera akan menggelar Pansus(Panitia Khusus)namun, berangkat dari kepentingan Rakyatlah, khususnya Bontang yang ingin kejelasan dan keterbukaan informasi yang selama ini bagai di peti Es kan, untuk itulah butuh kerjasama khusus nya rekan-rekan anggota DPRD untuk membentuk Pansus, rencananya akan di gelar Tgl 2/03 untuk membentuk Rapat Khusus dalam permasalahan ini”ungkapnya. wan
|