Pertanyakan Tuntutan JPU Ratusan LAKI Turun ke Jalan

2011-01-24  01:32:25

BONTANG, Sebanyak 300 laskar Anti Korupsi (LAKI) Turun ke jalan,  mempertanyakan kinerja  aparat hukum khususnya Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang. Dalam kasus sidang terdakwa Udin Mulyono yang menuntut terdakwa  hanya 18 Bulan Kurungan, denda 50 Juta serta subsider  1 bulan, dalam  Aksi Demo yang di gelar di Pengadilan Negeri Bontang Senin (21/02)
Kasus yang di beratkan pada terdakwa Udin mulyono sangat tidak relefan, tidak setimpal,dengan kasus yang  sandangnya,  menurut juru bicara Laki (Laskar Anti Korupsi)Bontang, Fransmicha kepada wartawan yang di temui seusai demo
Ditambahkan  Frans,menilai  kasus ini ada unsur konspiras ”pasalnya,  dalam pembacaan tuntutan tersebut hanya terfokus pada tiang telpon dan tiang Listrik saja.”Padahal substansi  permasalahan secara global tidak di tampakkan oleh Jaksa Penuntu Umum (JPU) tersebut terlahir pada Kasus Pekerjaan Jalan bukan pada tiang Telkom maupun tiang listrik,” bebernya
Disambung Frans,seharusnya Walikota juga ikut di periksa, dikarenakan Proyek pekerjaan jalan  Martadinata itu adalah kebijakan beliau(Walikota red) yang berlokasi di daerah lhoktuan 2001 yang lalu.
Hal senada di ungkapkan Pemuda LAKI Fuad St. dalam pernyataannya menilai ini ada kaitannya dengan Interfesi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab seakan-akan mau cuci tangan dalam kasus ini.  “Di duga Walikota Bontang Andi Sofyan Hasdam ikut menikmati Proyek senilai 12 Milyar tersebut,” katanya. Sementara di tempat terpisah Kepala Kejaksaan (Kajari) Bontang  Budi Handaka SH. dalam keterarangannya saat di temui di ruang kerjanya mengatakan,  Dalam penanganan Kasus Jalan martadinata khususnya  Kajari Kota Bontang  menilai, di dalam penanganan kasus Korupsi tidak pernah melihat siapa pelakunya, tetapi secara fropesional sesuai dengan porsi yuridis Hukum yang berlaku .
Dikatakan, Kajari, Kejaksaan  tidak mengenal adanya interfensi  dari pihak mana pun dalam melakukan penuntutan hokum yang harus berdasarkan pada yuridis hokum yang terungkap dalam fakta-fakta dalam persidangan.  dalam pernyataannya  tersebut kajari pun meminta pada semua elemen masyarakat dalam membantu, memonitoring  penegakan supermasi hokum yang kita cita-citakan bersama.wan

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

R A B U
R A B U
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1230 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...