Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Kapal RoRo Ditangani Kejari2011-01-24 01:33:08
BONTANG, Mantan Direktur Perusda Aneka Usaha Jasa(AUJ) akhirnya Buka Mulut, “Amsar” dalam pernyataannya, Kepastian hokum dan kejelasanlah yang dinantikan warga masyarakat Kota Bontang sampai detik ini, kapal Express II tersebut masih berstatus sebagai barang bukti pihak Kejari Bontang. yang secara hokum, tidak boleh di pindah tangankan atau di jual.ungkap Amsar Pembelian kapal Roro (Road inRool) sejak awal bermasalah pasalnya, di dalam “Gross Akta yang di keluarkan oleh Syahbandar, dari di Johor Baru Malaysia itu resmi. di ketahui Seharga 16,2 milyar, belakangan pembelian itu membengkak mencapai 30 Milyar lebih” menurutnya, ini sudah menjadi Domain Kejaksaan untuk memeriksa serta mengaudit namun, sampai sekarang permasalahan ini belum terselesaikan, padahal sudah jelas-jelas di dalam pembelian tersebut bermasalah. Sementara itu Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Bontang (Kajari) Budi Handaka SH. dalam keterangannya saat di temui media ini di ruang kerjanya kemarin 21/02 mengatakan, penanganan Dugaan Korupsi pengadaan kapal Ro Ro tetap berjalan dan sekarang ini dalam tahap menentukan tersangka ungkapnya.wan
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

R A B U
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...