Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Kapal RoRo Ditangani Kejari

2011-01-24  01:33:08

BONTANG, Mantan Direktur Perusda Aneka Usaha Jasa(AUJ) akhirnya Buka Mulut,  “Amsar” dalam pernyataannya, Kepastian hokum dan kejelasanlah yang dinantikan warga masyarakat Kota Bontang sampai detik ini, kapal Express II tersebut masih berstatus  sebagai barang bukti pihak Kejari Bontang. yang secara hokum,  tidak boleh di pindah tangankan atau di jual.ungkap Amsar
Pembelian kapal Roro (Road inRool) sejak awal bermasalah pasalnya, di dalam “Gross Akta yang di keluarkan oleh Syahbandar, dari  di Johor Baru Malaysia  itu resmi. di ketahui  Seharga 16,2 milyar, belakangan  pembelian itu membengkak  mencapai 30 Milyar lebih”  menurutnya, ini sudah menjadi Domain  Kejaksaan untuk  memeriksa serta mengaudit namun, sampai sekarang permasalahan ini belum terselesaikan, padahal sudah jelas-jelas  di dalam pembelian tersebut bermasalah.
Sementara itu Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Bontang (Kajari) Budi Handaka SH.  dalam keterangannya saat di temui media ini di ruang kerjanya kemarin 21/02 mengatakan, penanganan Dugaan Korupsi pengadaan kapal Ro Ro tetap berjalan dan  sekarang ini dalam tahap menentukan tersangka ungkapnya.wan

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

R A B U
R A B U
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1230 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...