Udin Mulyono Dituntut 18 Bulan Penjara

2011-01-24  01:33:46

BONTANG,Terdakwa kasus dugaan mark up proyek peningkatan jalan RE Martadinata Loktuan Bontang Utara, Udin Mulyono dituntut 18 bulan kurungan penjara oleh JPU Kejari Bontang Setia Budi SH.
Kuasa Dirut PT Catur Bangun Manunggal Sejahtera (CBMS), Udin Mulyono juga dikenai denda Rp50 juta dan subsider 1 bulan kurungan.
Dalam tuntutannya, JPU Setia Budi SH mengatakan adapun yang memberatkan terdakwa yaitu sikapnya yang dinilai menyalahi aturan. Pelaksanaan pekerjaan juga tidak sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) No 18 Tahun 2000, tentang pengadaan barang dan jasa. Pengadaan seharusnya melalui mekanisme lelang terlebih dahulu.
Namul terdapat JPU menilai terdapat pula hal yang meringankan. Diantaranya, selama menjalani sidang, terdakwa bersikap sopan, jujuur dan tak pernah mangkir dari persidangan. Kemudian berdasarkan keterangan saksi dan fakta persidangan pekerjaannya selesai, tidak ada rehab dan lainnya,” sebut JPU.
Atas tuntutan itu, terdakwa melalui kuasa hukumnya, Bilher Hutahean SH meminta kepada Ketua Majelis Hakim, Wahyudi Said SH didampingi dua anggotanya, Imelda Herawati SH dan Bens Ronald P Situmorang SH, untuk memberikan jawaban secara tertulis dan lisan selama dua minggu kedepan. “Kami minta waktu dua minggu kedepan untuk menanggapi tuntutan jaksa penuntut umum,” sebut Bilher Hutahean SH.
Permohonan tersebut disetujui majelis hakim dengan catatan, tidak ada lagi penundaaan karena adanya permohonan yang lain. “Saya harapkan penyampaian tanggapan terdakwa sudah rampung dua minggu mendatang. Mengingat waktunya cukup panjang,” sebut Wahyudi Said SH. wan

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

R A B U
R A B U
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1230 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...