Pemkab Diminta Buatkan Daftar Hitam Rekanan Lalai2011-01-24 02:09:20
TENGGARONG, Anggota DPRD Kutai Kartanegara dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Pemkab Kukar membuat daftar hitam bagi rekanan yang melakukan kelalaian, wanprestasi atau pelanggaran lainnya, sehingga ke depan rekanan-rekanan lainnya tidak melakukan hal yang sama. Selain itu, Fraksi PKS juga minta pihak eksekutif memberikan funishment atau sanksi terhadap pimpinan SKPD yang tidak melaksanakan rekomendasi dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dua hal tersebut menjadi alasan Fraksi PKS menolak Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2009 dalam Rapat Paripurna VI Terbuka yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H Marwan SP, Sabtu (18/2) lalu. Sedangkan Fraksi Partai Patriot Pancasila tidak memberikan pendapatnya tentang APBD 2009. Alasan Fraksi Patriot salah satunya adalah terkait hasil pemeriksaan BPKterhadap penggunaan APBD Kukar 2009. Dmana menurutnya, dalam LHP BPK RI tertanggal 10 Agustus 2010, ada beberapa SKPD yang laporan keuangannya belum lengkap. Di beberapa SKPD tersebut, Fraksi Patriot menilai banyak pos mata anggaran yang tak didukung catatan dan bukti transaksi, sehingga menyebabkan Kukar mendapat predikat Disclaimer Opinion dari BPK sehingga ke depan berpotensi menimbulkan masalah. Sekalipun ditolak Fraksi PKS dan disclaimer atau tidak memberikan pendapat dari Fraksi Patrtiot Pancasila, namun Perda Pertanggungjawaban APBD 2009 disetujui DPRD, karena 6 fraksi lainnya menerima APBD 2009 menjadi Perda. Enam fraksi yang menyatakan setuju adalah Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Bintang Pembangunan Indonesia dan Fraksi Gerhana, serta Fraksi Demokrat. Keenam raksi tersebut dapat memahami penjelasan pemerintah sebelumnya, yaitu digunakan bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat di Kukar. Pengesahan Raperda APBD Kukar 2009 menjadi Perda ini ditandai dengan penandatangan berita acara persetujuan oleh Wakil Ketua DPRD Marwan dan Mus Mulyadi, disaksikan Wakil Bupati HM Ghufron Yusuf, unsur Forkod dan pimpinan SKPD serta undangan lainnya. Sementara Wabup Ghufron Yusuf mengatakan menerima segala masukan dalam bentuk pandangan akhir semua fraksi itu dengan melakukan perbaikan-perbaikan. Yang jelas, lanjut Ghufron eksekutif memiliki semangat yang sama dengan DPRD yaitu ingin menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih serta transparan. Untuk diketahui, pada APBD Kukar 2009 keseluruhan realisasi pendapatan sebesar Rp 3.188 triliun sedang realisasi belanja Rp 3,977 triliun lebih, dengan demikian terjadi defisit anggaran yang signifikan sekitar Rp 780 miliar lebih. yd
|