Kapolres Kukar Dukung Pengurus Carateker KNPI

2011-01-24 02:18:34

TENGGARONG, Konflik kepengurusan DPP KNPI antara hasil Kongres Bali dan Ancol telah berakhir. Sejak 23 Desember 2010 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memenangkan kepengurusan hasil Kongres Ancol yang diketuai oleh A Dolli Kurnia dan Fahlevi P, sekaligus meligimitasi hak penggunaan logo KNPI.
Perubahan terhadap kepengurusan itu pun berdampak sampai ke tingkat kabupaten/kota di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kepengurusan KNPI Kaltim versi A Dolli-Muklis Fahlevi, yang diketuai oleh Andi Fathul Khair resmi telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengurus carateker KNPI Kukar yang diketuai oleh Deny Ruslan sebagai Ketua Umum, Erry Apandi sebagai Ketua Harian dan Muhammad Husni Fahrudin sebagai Sekretaris KNPI Kukar yang sah.
Senin (21/2) pagi kemarin secara khusus pengurus carateker KNPI Kukar yang dikoordinatori langsung Denny Ruslan, Erry Apandi dan Muhammad Husni Fahrudin sowan ke Kapolres Kukar, AKBP Fadjar Abdillah.
Pertemuan itu dilakukan untuk menyampaikan keberadaan kepengurusan carateker KNPI Kukar yang sah, berdasarkan SK KNPI Kaltim yang ditandatangani Andi Fathul Khair yang merupakan kepengurusan yang resmi disahkan oleh DPP KNPI versi A Dolli Kurnia.
“Kedatangan kami kesini selain bersilaturahmi, juga menyampaikan keberadaan kepengurusan carateker KNPI Kukar, berdasarkan SK dari DPD Provinsi Kaltim. Dimana berdasarkan hasil keputusan PN Jakarta Selatan, bahwa kepengurusan yang sah adalah hasil kongres Ancol bukan di Bali, yang diketuai oleh A Dolli Kurnia,” kata Denny Ruslan.
Denny Ruslan menyatakan dengan adanya kepengurusa carateker KNPI Kukar ini, maka tugas yang akan dijalankan adalah segera melakukan musyawarah daerah KNPI untuk membentuk kepengurusan difinitif.
"Mengantisipasi agar tidak terjadi gesekan antar pemuda di Kukar kami berharap pihak kepolisian bisa membekupnya. Kamipun sebagai pengurus carateker KNPI Kukar sudah membuka diri, kepada para pengurus KNPI Kukar versi Bali untuk bergabung dengan kami,” tandas Denny Ruslan.
Kapolres Kukar  AKBP Fadjar Abdillah mengaku mendukung upaya pengurus caraketer KNPI Kukar untuk segera melakukan Musda KNPI jika memang sesuai aturan dan undang-undang, bahwa kepengurusan carateker KNPI Kukar tersebut adalah sah.
“Pastinya kita mendukung kepengurusan yang sah, kalau memang di Pengadilan Negeri sudah diputuskan secara hukum tentunya ini sudah berkekuatan hukum dan bagi yang kalah harus bisa dengan menerima dengan legowo. Namun kami akan lakukan koordinasi dengan pengurus KNPI Kukar yang diketuai Khairudin dan Junaidi,” ungkap Fajar.
AMBIL ALIH
M Husni Fahrudin dalam kesempatan pertemuan itu juga menyampaikan, kalau pihaknya sudah melayangkan surat kepada pengurus KNPI Kukar yang diketuai Khairudin dan Junaidi. Dan meminta tidak menggunakan atribut KNPI serta anggaran yang bersumber dari pemerintah.
“Mungkin dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pengambilan alihan asset KNPI Kukar, karena secara hokum kepengurusa carateker yang sah. Kalau kepengurusan KNPI yang diketuai Khairudin-Junaidi tetap menggunakan atribut KNPI serta menggunakan anggaran dari pemerintah, itu merupakan tindak pidana dan sepatutnya nanti akan kami tindaklanjuti ke proses hukum,” ujar M Husni Fahrudin.awi

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

R A B U
R A B U
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1230 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...