DPRD Peduli Penahanan Pelajar SMP 8

2011-02-23  06:35:23

TANJUNG REDEB, Menindak lanjuti masalah penahanan siswa SMP 8 Berau, HR (16) di Rutan Tanjung Redeb, Komisi I DPRD Berau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan Selasa (22/2).
Maksud kedatangan tersebut selain untuk mengetahui detail kronologis kejadian yang berujung penahanan, juga untuk koordinasi kemungkinan adanya celah untuk menangguhkan penahanan, mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur dan berstatus pelajar kelas IX yang sebentar lagi mengikuti ujian akhir.
”Tidak ada maksud intervensi sedikitpun, sebab jangan sampai masalah ini mematikan semangat belajar anak yang bersangkutan, juga kita mau lihat kondisinya di Rutan ini, karena kami tahu di sini tidak ada fasilitas ruangan khusus anak,” ungkap Kurniadi SH anggota Komisi I di hadapan Pjs Rutan, Mansur didampingi Wahyu M Sholeh serta HR.
Diketahui, HR ditahan Polisi karena tuduhan pemukulan terhadap seorang temannya, padahal permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh orang tua masing-masing kedua belah pihak. Hal ini yang sangat disayangkan, mengingat yang bersangkutan juga masih dibawah umur, serta permasalahan sudah dianggap selesai. Meski mengakui aturan hukum yang menjadi pedoman, namun diharapkan ada pertimbangan lain.
Sebagai seorang mantan guru, KH Burhanudin Harahap Wakil Ketua Komisi I, mengaku prihatin terhadap kasus tersebut. ”Setidaknya dipertimbangkan, atau ada kelonggaran mengingat sebentar lagi ujian, ini masih dibawah umur, sebagai seorang guru, rasanya sulit memahami hal seperti ini sampai mau meneteskan air mata rasanya,” ungkap Burhanudin H dengan mata berkaca-kaca.
Kasus yang masih dalam tahap proses hukum itu, diharapkan dapat dianalisa secara detail. Supaya proses hukumnya tidak sampai salah analisa. ”Mengingat yang bersangkutan pelajar dibawah umur, perlu juga dukungan moral semua pihak, dampingan orang tua, teman, guru-guru dan lainnya, jangan sampai menutup jalan masa depan anak ini,” Hatta Basrie anggota Dewan lainnya.
Sementara itu, Pjs Rutan mengatakan, pihaknya tidak akan menutupi jika memang ada kemungkinan untuk HR dikeluarkan dari Rutan berdasarkan penangguhan penahanan atau hal lain. Hal itu memang jika ada proses yang berjalan ke arah itu. ”Mungkin termasuk melalui dukungan DPRD sekalian,” kata Mansur.
Ditambahkan, M Soleh, diakui tidak ada fasilitas layanan khusus anak di Rutan, kecuali blok tahanan untuk anak.
Terdapat 17 anak yang ditahan di Rutan Tanjung Redeb, termasuk HR. Dari total 372 warga binaan, seluruh fasilitas hanya untuk pembinaan orang dewasa. ”Kalau memang bisa, kenapa tidak, karena kami hanya menerima tahanan baik dari Polisi, ataupun Kejaksaan. Jadi, kalau memang ada proses penangguhan ya kami lepas karena memang bukan wewenang kami menahan, kami hanya menerima,” sebut Soleh.
Saat ini, keluarga HR sedang mengupayakan proses penangguhan penahanan ke Kejaksaan untuk keperluan mengejar ketertinggalan pelajaran sekolah. as 

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

R A B U
R A B U
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1230 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...