Maret Pelabuhan Kariangau Dikelola Dithubda Kemenhub2011-02-23 06:37:29
BALIKPAPAN, Selama ini pengoperasian pelabuhan Kariangau merupakan kerjasama operasi (KSO) antara UPT Dinas Perhubungan Kaltim dengan PT Angkutan Sungai Dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero). Namun terhitung 1 Maret 2011 pengelolaan pelabuhan ditangani langsung oleh UPT Dinas Perhubungan Kaltim yang sekarang sudah menjadi UPT Direktorat Perhubungan Darat (Dithubda) Kementerian Perhubungan. Demikian dikatakan Kepala UPT Dithubda Kemenhub Kaltim Pelabuhan Karaingau,Abd. Madjid, SH, ketika ditanya pengoperasian pelabuhan Karaingau akan dikelolah secara penuh oleh UPT Dithubda, diruang kerjanya, kemarin. Dibagian lain, General Manager (GM) PT ASDP Feri Indonesia Kaltim, Wisnu Tjahyono, membenarkan kalau pengoperasian pelabuhan Kariangau secara penuh akan dikelola oleh UPT Dithubda Kemenhub Pelabuhan Karaingau. "Berarti perjanjian kerjasama yang kami buat beberapa tahun lalu tidak berlaku lagi. Dengan berakhirnya KSO itu kami dari PT ASDP hanya sebagai perusahan pemilik armada kapal feri atau sebagai operator saja," katanya. Sementara segala sesuatu yang berkaitan dengan tiket dan pengaturan kelancaran angkutan feri baik untuk lintasan Kariangau-Penajam, maupun Karaingau-Taipa, Sulawesi Tengah tetap ditangani UPT Dithubda Kemenhub Kaltim. ‘’Sebelum adanya KSO, pelabuhan Kariangau sudah beroperasi dan ditangani UPT Dinas Perhubungan Kaltim ketika itu dan kini sudah dibawa Dithubda Kemenhub RI, ketika pelabuhan Somber bermasalah antara Pemprov Kaltim dengan pemilik lahan pelabuhan akhirnya kami keluar dari lokasi itu dan menggunakan pelabuhan Karaingau,’’ jelas Wisnu menambahkan. Menurut Wisnu, PT ASDP selama menjalankan KSO dengan UPT Dithubda, kami bertindak sebagai operator semua kapal feri yang melayani lintasan Kariangau – Penajam sedangkan UPT Dithubda sebagai pengelolah pelabuhannya, namun ketika KSO itu sudah berakhir terhitung 1 Meret nanti maka kami tetap sebagai operator khusus kapal-kapal milik PT ASDP dan anak perusahan PT ASDP. ‘’Ngak masalah pelabuhan Kariangau secara penuh ditangani oleh UPT Dithubda Kemenhub Kaltim karena memang sejak awal pelabuhan itu milik UPT Dithubda, kami hanya numpang saja dan kini mereka sudah menyatakan siap mengoperasikan secara penuh pelabuhan Kariangau kami harus dukung,’’ tambah Wisnu. Sebelumnya, Abd. Madjid mengatakan kalau pemutusan kerjasama antara UPT Dithubda Kemenhub Kaltim dengan PT ASDP Feri Indonesia sudah melalui kajian yang panjang, untuk itu Direktur Direktorat Perhubungan Darat melalui Direktur Lalulintas dan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan Ir. Wiratno, MM menerbitkan surat KSO Pengoperasian Pelabuhan Penyeberangan Karaingau, Balikpapan dengan nomor AP.005/1/2/03pD/2011 tanggal, Januari 2011 ditandatangani langsung Dirlalin ASDP Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Ir. Wiratni, MM. Isi KSO Pengoperasian Pelabuhan Penyeberangan Karaingau, menyatakan kalau KSO itu berlaku setelah dilakukan rapat bersama 1 November 2010 lalu yang dilaksanakan di kantor Dithubda Kemenhub Jakarta dan salah satu keputusan KSO adalah pelabuhan Kariangau dikelola oleh UPT Dithubda. Isi lainnya adalah pemutusan KSO antara dua instansi itu dilaksanakan paling lambat 1 Meret 2011, untuk itu Kepala Pelabuhan Kariangau harus mempersiapkan administrasi pemutusan kontrak kerjasama pelabuhan Karaingau, mengadakan koordinasi dan sosialisasi dengan berbagai pihak. Selain itu mengadakan koordinasi berkaitan dengan serahterima SDM dan aset-asetpelabuhan penyeberangan yang dimiliki PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), mempersiapkan SDM yang kompeten untuk pengoperasian pelabuhan itu dan mempersiapkan tiket terpadu untuk pelayanan angkutan penyeberangan. max
|