Baperjakat Harus Laporkan Pejabat tak layak2011-02-23 06:49:12
SAMARINDA, Soal pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim yang dianggap tak layak oleh atasannya di masing-masing SKPD, menurut Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim H Farid Wadjdy hal itu harus dilaporkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kaltim, apabila Baperjakat melakukan rapat, jika ada permasalahan-permasalahan yang terjadi. Selanjutnya hal itu dilaporkan ke Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. “Nah saat ini kita menunggu itu, meskipun jumlah yang dinyatakan berjumlah mencapai 30 orang, tapi kita akan melihat dulu bagaimana laporan dari Ketua Baperjakat. Jika, terbukti, barulah kita melakukan penilaian dan klarifikasi. Agar diketahui penyebabnya apa. Oleh karena itu, kita akan lihat setelah ada laporan dari Baperjakat,” ujar Wagub Kaltim H Farid Wadjdy kemarin. Lantas apakah usulan dari masing-masing SKPD tersebut tidak perlu dituruti oleh Baperjakat, lantaran tidak dapat bekerjasama dengan Kepala SKPD-nya. Hanya saja, menurut Wagub, hal itu kan merupakan usulan bagi Baperjakat. “Oleh karena itu, Baperjakat-kan nantinya akan melaporkan kepada kami, yakni Gubernur dan Wakil Gubernur, lalu kami akan melakukan suatu penilaian dan evaluasi,” jelasnya. Menurutnya, persoalannya perlu diketahui terlebih dulu, salah satunya dengan laporan tertulis yang disampaikan Baperjakat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Jika memang demikian, maka hal itu tentunya merupakan permasalahan harmonisasi dan tingkat kinerja seorang pegawai terhadap atasan yang kurang baik, atau harmonisasi atasan yang kurang baik terhadap bawahan. “Makanya, dari laporan yang dilakukan oleh Baperjakat melalui Ketuanya yang juga merupakan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, kita akan melihat terlebih dulu bagaimana permasalahannya,” timpalnya. Lebih lanjut, kata Farid, yang terpenting adalah laporan tersebut telah masuk kepada Tim Baperjakat dan itu sudah dibahas. “Jadi, kita menunggu laporan itu,” ucapnya. Lantas apakah ada evaluasi mengenai hal itu ke depannya, mengingat permasalahan kinerja seorang pegawai tentunya harus berhadapan dengan kredibelitas seorang atasan terhadap bawahan, sehingga harmonisasi tersebut ada di instansi tersebut. “Justru, dengan hasil laporan tertulis itu kita dapat melihat apa penyebabnya. Mungkin saja, ada tahapan yang selama ini belum kita lewati, misalnya. Jadi, kita akan berpegang pada laporan tertulis dari Sekretaris Provinsi (Sekprov) yang selaku Ketua Baperjakat, dan nantinya dengan kami dan Bapak Gubernur akan mendalami laporan itu. Lalu, termasuk langkah-langkah antisipasi bagaimana ke depannya,” pungkasnya. Diketahui sebelumnya memang Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kaltim Irianto Lambrie mengakui, banyak PNS di lingkungan Pemprov yang dianggap kepala SKPD masing-masing tidak layak. Sehingga, kepala SKPD mengusulkan agar ada pergantian. Bahkan, menurutnya hampir di semua instansi, ada PNS yang diusulkan oleh atasan mereka untuk dipindah. Sedangkan data di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, jumlah pejabat yang dinilai tak layak itu ada 30 orang. Umumnya, ada di level eselon III dan IV.mar
|