Satpol PP Terus Pantau PKL

2011-02-23  06:51:51

SAMARINDA, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda terus memantau Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Tepian Mahakam dan sejumlah ruas jalan di Kota Samarinda.
"Jika PKL melanggar Peraturan Daerah (Perda), maka akan ditertibkan. Tapi sebelumnya diberikan sosialisasi dan pembinaan," kata Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Kompol Ruskan, Senin (21/2) Malam.
Dia menegaskan, apabila PKL tetap membandel dan tidak mematuhi aturan, maka akan ditertibkan. Lanjut dia, seharusnya PKL sadar dan mengatahui kesalahannya, sehingga tidak menyalahkan petugas Satpol PP dalam menegakkan Perda.
Menurutnya, sosialisasi melalui surat edaran tentang Perda No 1 tahun 1990 sudah dilakukan sejak Januari 2011. Selain PKL di Tepian Mahakam, juga PKL di atas parit dilarang, sebab menganggu saluran air dan jika ada pembersihan parit.
Menurut dia, penertiban bukan hanya di Tepian Mahakam, tetapi di sejumlah ruas Kota Samarinda.
"Kami akan bersikap tegas untuk mensetrilkan kawasan tersebut, agar terbebas dari PKL dan menjadi terlihat rapi," terangnya.
Dalam razia penertiban tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan 3 rombong yang berjualan di atas trotoar.  Rombong itu dinaikan keatas truk, lalu dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan peringatan agar tidak berjualan kembali diatas trotoar dan parit. aon

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

R A B U
R A B U
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1230 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...