Satpol PP Terus Pantau PKL2011-02-23 06:51:51
SAMARINDA, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda terus memantau Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Tepian Mahakam dan sejumlah ruas jalan di Kota Samarinda. "Jika PKL melanggar Peraturan Daerah (Perda), maka akan ditertibkan. Tapi sebelumnya diberikan sosialisasi dan pembinaan," kata Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Kompol Ruskan, Senin (21/2) Malam. Dia menegaskan, apabila PKL tetap membandel dan tidak mematuhi aturan, maka akan ditertibkan. Lanjut dia, seharusnya PKL sadar dan mengatahui kesalahannya, sehingga tidak menyalahkan petugas Satpol PP dalam menegakkan Perda. Menurutnya, sosialisasi melalui surat edaran tentang Perda No 1 tahun 1990 sudah dilakukan sejak Januari 2011. Selain PKL di Tepian Mahakam, juga PKL di atas parit dilarang, sebab menganggu saluran air dan jika ada pembersihan parit. Menurut dia, penertiban bukan hanya di Tepian Mahakam, tetapi di sejumlah ruas Kota Samarinda. "Kami akan bersikap tegas untuk mensetrilkan kawasan tersebut, agar terbebas dari PKL dan menjadi terlihat rapi," terangnya. Dalam razia penertiban tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan 3 rombong yang berjualan di atas trotoar. Rombong itu dinaikan keatas truk, lalu dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan peringatan agar tidak berjualan kembali diatas trotoar dan parit. aon
|