Pembelian Kapal Ro Ro Diduga di Mark-UpKejari Harus Segera Mengusut 2011-02-19 12:16:02 BONTANG,Mantan Direktur Perusda Aneka Usaha Jasa(AUJ) akhirnya Buka Mulut, “Amsar” dalam pernyataannya, yang secara tegas meminta Kepastian hokum, agar permasaalahan ini terbuka lebar. “Serta kejelasanlah yang dinantikan warga masyarakat Kota Bontang sampai detik ini, kapal Express II tersebut masih berstatus sebagai barang bukti pihak Kejari Bontang. yang secara yuridis hokum, tidak boleh di pindah tangankan atau di jual.”ungkap Amsar kemarin melalui telepon genggamnya. 23/02 Pembelian kapal Roro (Road inRool) sejak awal bermasalah pasalnya, di dalam “Gross Akta yang di keluarkan oleh Syahbandar, dari di Johor Baru Malaysia itu resmi. di ketahui Seharga 16,2 milyar, belakangan pembelian itu membengkak mencapai 30 Milyar lebih. |
Baca Edisi Sebelumnya
Telpon / Fax : 0541-662356
iklan@poskotakaltim.com
pemasaran@poskotakaltim.com
langganan@poskotakaltim.com