Plt Kadistamben PPU Diperiksa Polres PPU2011-02-19 12:23:52
PENAJAM, Dua penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penajam Paser Utara Selasa (22/2) kemarin memeriksa secara marathon Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) PPU, Jono. Pemeriksaan Jono, dalam kapasitas sebagai saksi merupakan pemeriksaan kali ketiga karena sebelum penetapan 2 tersangka, yaitu Mahyuddin warga Kota Balikpapan selaku Direktur Polmasiter, kontraktor KSU Cipta Karya Tani dan Ketua KSU Cipta Karya Tani, Arianto, warga Kecamatan Sepaku, PPU, Jono sempat diperiksa sebanyak dua kali. Kapolres PPU, AKBP Widaryanto melalui Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dandy Ario Yustiawan ketika dikonfirmasi mengatakan, pemeriksaan terhadap Jono terkait proses pengurusan perizinin tambang batu bara milik Koperasi Serba Usaha (KSU) Cipta Karya Tani, surat menyurat terkait pengurusan Kuasa Pertambangan (KP) hingga memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) juga akan disita sebagai dokumen barang bukti.Seperti diketahui IUP KSU Cipta Karya Tani dengan luas lahan 100 hektare, namun 63 hektare masuk dalam kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura). "Dalam beberapa hari ini juga, saya akan berangkat untuk mencocokan kembali dokumen yang dipalsukan oleh dua tersangka pada Bagian Planologi Departemen Kehutanan Pusat, sebelum kami melimpahkan 2 tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Penajam," kata Dandy. ‘’Sebelumnya, tadi pagi anggota saya sudah memperlihatkan dokumen P-18 dari pihak Kejari Penajam, saat itu anggota juga melihat dan mencari bukti dokumen asli proses perizinan KSU Cipta Karya Tani,’’ tambah Dandy. Plt Kadistamben PPU, Jono mengatakan, memenuhi panggilan polisi karena pihaknya juga mempunyai bukti yang lengkap terkait proses perizinan dan pengalihan status KP untuk memperoleh IUP, dalam pemeriksaan saya tadi (Kemarin, red) sempat dicecar sepuluh pertanyaan oleh penyidik kepolisian, sore nanti akan kembali diperiksa di Polres PPU, ujar Jono saat ditemui usai diperiksa tahap pertama kemarin. Penyidik Unit Tipiter Satreskrim Polres PPU sore hari kemarin mulaii pukul 15.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita kemarin masih memeriksa Jono. "ada sekitar 15 pertanyaan yang diajukan penyidik," kata Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dandy Ario Yustiawan. max
|