Kualitas Jalan Palaran Jadi Kelas IIAktivitas Kendaraan Peti Kemas akan Diatur
2011-02-19 12:29:07
SAMARINDA,Pemkot Samarinda dalam waktu dekat akan mengatur keberadaan kendaraan peti kemas maupun trailer yang melintas di jalan poros maupun jalan di TPK Pelabuhan Palaran. Hal itu dilakukan terkait rusaknya badan jalan di sembilan titik yang berada di kecamatan Palaran. "Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) no 4 tahun 2009 tentang ijin dan bongkar muat barang di pelabuhan, maka Pemerintah Kota berkewajiban untuk melakukan pengaturan jam serta tonase beban yang diangkut oleh truk peti kemas. Kita harapkan dengan sistem pengaturan nanti, bisa mengurangi volume kerusakan jalan yang terjadi sekarang ini,"kata Wawali H Nusyirwan Ismail.Ketika rapat koordinasi masalah operasional pelabuhan Peti Kemas Palaran, Rabu (23/02) di Balaikota. Ia menjelaskan, apabila peraturan nanti diberlakukan, maka akan ada ketentuan yang mengatur mobilitas truk tersebut dengan menyesuaikan beban dan kelas jalan. Sehingga, kedepannya tidak ada lagi kerusakan-kerusakan baru terhadap jalan yang merupakan akses utama bagi truk pengangkut tersebut. Menurut Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kaltim Ir Suheri Yatna, sekarang ini, terhitung 6 hingga 7 Kilo Meter jalan di Kecamatan Palaran milik Provinsi yang belum diperbaiki. , Jalan yang dilalui oleh truk peti kemas yang berada di kecamatan Palaran saat ini merupakan jalan dengan kulitas nomor tiga, yang mana menurut dia hanya mampu dilalui oleh truk peti kemas dengan muatan 8 hingga 10 ton.Sedangkan truk peti kemas yang lalu lalang sekarang muatannya 20 ton. Ditegaskannya, Pemerintah Provinsi sudah menganggarkan dana sebesar Rp 20 milliar untuk perbaikan jalan tersebut pada tahun 2011 ini. "Dalam pengerjaan nanti bisa dilaksanakan secepat mungkin dengan mempertimbangkan desain yang telah dibuat PU. Recananya akan kita naikan kualitas jalan menjadi nomor dua yang mana bisa dilalui kendaraan dengan muatan 20 hingga 30 ton," terangnya. Ditempat sama, Dirut TPK Samudra Palaran Muhammad Iqbal memaparkan, dengan dibukanya rute Surabaya-Samarinda yang berlabuh di pelabuhan Palaran maka mobilitas truk pengangkut Peti Kemas semakin tinggi. Akibat Kerusakan jalan yang terjadi di sembilan titik jalan Palaran menurutnya sangat menganggu aktifitas kegiatan truk tersebut dalam proses melakukan bongkar muat. "Kita harapkan Pemerintah Provinsi bisa secapatnya mengatasi kerusakan jalan yang terjadi sekarang ini, sedangkan mengenai peraturan pemberlakukan jumlah muatan dan pengaturan jam yang dikehendaki pemerintah kota, akan secepatnya kita sosialisasikan ke jasa angkutan,"jelasnya.john
|