Ahmadiyah di Samarinda Didesak Bubar2011-02-19 12:34:17
SAMARINDA, Massa penuntut pembubaran Ahmadiyah menggelar demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kota Samarinda, Jalan Kusuma Bangsa. Sekitar 50 orang dari berbagai elemen masyarakat dan para mahasiswa ikut serta dalam unjukrasa tersebut. Dari pantauan Poskota Kaltim, Rabu (23/2) para pengunjukrasa mendatangi Kantor Pemkot pada pukul 13.00 Wita. Dalam ujukrasa ini mereka datang menggunakan sepeda motor dan mobil. Selain itu juga mereka membawa bendera dan tulisan yang menuntut agar ahmadiyah yang ada di Kota Samarinda dibubarkan. Sekitar 100 polisi mejaga didepan pintu masuk Kantor Pemkot. Akhirnya para pengunjukrasa Satu per satu perwakilan organisasi yang tergabung dalam Frot Pembela Islam (FPI) tersebut dipersilahkan masuk. Sebanyak 10 perwakilan FPI kemudian masuk ke dalam ruangan Humas Pemkot untuk mengadakan mediasi. Dalam pertemuan tersebut FPI memberikan waktu sepekan pada Pemkot Samarinda untuk menerbitkan peraturan pembubaran aliran pimpinan Mirza Gulam Ahmad ini. "Jika sampai sepekan tak ada peraturan kami yang akan membubarkan," kata Habib Fauzi, Dewan Kehormatan FPI Kalimantan Timur, Rabu (23/2). Ia mengungkapkan di Samarinda terdapat tiga titik komunitas Ahmadiyah. Mereka ada di Kecamatan Palaran dan dua komunitas di Kecamatan Sungai Kunjang. Menurutnya, jumlah komunitas Ahmadiyah Samarinda tak banyak. Berdasarkan hasil pengintaian mereka pengikut Ahmadiyah di Samarinda berasal dari luar Samarinda. Selama menyampaikan aspirasinya ini Habib Fauzi mengaku kecewa. Karena, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang maupun Wakil Wali Kota Nusyirwan Ismail tak menemui mereka. FPI hanya ditemui Kepala Bagian Humas Pemkot Samarinda saja. "Saya sangat kecewa, pokoknya kami beri batas seminggu, kalau tidak kami yang akan menyegel," ujar Habib Fauzi. Dalah hal ini Habib Fauzi juga berjanji penyegelan yang akan dilakukan FPI tanpa kekerasan. "Tapi kalau mereka melawan, lain lagi ceritanya," ungkapnya. Setelah menyampaikan aspirasinya ke Pemkot Samarinda akhirnya mereka membubarkan diri dengan tertip. aon
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

R A B U
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...