Perizinan Pertambangan dan Perkebunan DievaluasiTak Lengkap, Dicabut
2011-02-25 00:31:02
TENGGARONG, Wakil Bupati Kutai Kartanegara, HM Ghufron menyatakan bahwa semua jenis perizianan di Kukar akan dievaluasi baik perusahaan perkebunan maupun pertambangan yang beroperasi sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat. "Pemerintah Pusat sudah memberikan instruksi, karena itu akan dilakukan evaluasi kembali terhadap semua jenis persyaratan perijinan perusahaan pertambangan dan perkebunan di Kukar," katanya. Dikatakan Ghufron persyaratannya perusahaan tersebut harus diteliti dan dievaluasi, kalau tidak sesuai dengan persyaratan yang ada dan menyalahi aturan akan dicabut izinnya. "Saya minta masalah perizinan perusahaan ini betul-betul diteliti kelengkapan persyaratannya, ini untuk mengantisipasi hal yang tidak kita inginkan ke depannya. Kalau memang persyaratan perizinannya itu tidak lengkap, tega tidak tega kita cabut izinnya," tegas Ghufron. Seiring dengan itu, Sekretaris Kabupaten Kukar, Haryanto Bachroel menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memberikan "Warning" atau peringatan terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi di Kukar terkait evaluasi persyaratan perizinan. "Kita akan seleksi betul-betul masalah persyaratan perinjinan perusahaan dan dievaluasi kembali. Saya minta jangan ada yang menyodorkan perizinan belum siap," tegasnya. Jauh-jauh hari Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari juga menegaskan bahwa perizinan perusahaan pertambangan ataupun perkebunan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, memang perlu dilakukan evaluasi. Jangan sampai terjadi tumpang tindih pemberian izin perusahaan tersebut. Misalkan memiliki izin pertambangan batu bara diatas tanah pertanian masyarakat, termasuk halnya juga perijinan perkebunan.dp
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

R A B U
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...