Dewan Bakal Undang Kapolres2011-02-26 06:55:02
TANJUNG REDEB, Dukungan terhadap siswa SMP 8 Teluk Bayur berinisial H, yang meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Redeb terus berjalan. Anggota Komisi I DPRD Berau segera melakukan rapat gabungan, dan bahkan tidak menutup kemungkinan anggota Dewan akan memanggil Kapolres Berau. Menurut anggota Komisi I DPRD Berau, Hatta Basire, persoalan ini dianggapnya cukup serius, dimana persoalan ini menundang perhatian banyak pihak, baik teman sekolahnya sendiri, guru dan masyarakat, kususnya anggota Dewan sendiri. Sebab lagi – lagi ia katakan kasus ini terkesan dipaksakan, sehingga kasus dan hukuman yang diterima si H tidak sesuai. Sehinga banyak hal lagi menurut wakil rakyat yang menjadi perhatian khusus, diantaranya tersangka masih dibawah umur, surat perjanjian damai sudah ada sekaligus disaksikan langsung Kapolsek Teluk Bayur, uang pengobatan sudah iterima oleh pihak korban, ruang tahanan khusus anak di Rutan tidak ada, dan apa lagi tersangka ini mau menghadapi ujian nasional (UN). Pertimbangan – pertimbangan itu lah yang membuat anggota Dewan tergugah untuk mencari solusinya, diantaranya akan melakukan rapat gabungan dengan semua Komisi. “Bila perlu kami akan undang Kapolres, untuk meminta penjelasan terkait penahanan terhadap tersangka H,” tegasnya. Kata dia, anggota Dewan berhak memanggil Kapolres, karena lembaga ini adalah perwakilan rakyat. Sehingga sudah menjadi hak anggota Dewan meminta penjelasan atas perkara ini. Agar persolan yang sudah menjadi perhatian banyak pihak ini mendapat penjelasan, mengapa tersangka ini ditahan. “Yang menjadi pertayaan kami sekarang, setimpalkah apa yang dirasakan tersangka si H sekarang dengan kesalahan yang dia lakukan,” ungkap legislator PPP ini. roz
|