Optimalkan Semua Potensi untuk Tingkatkan PAD 2011-02-26 07:14:48
TENGGARONG, Kabupaten Kutai Kartanegara memang memiliki SDA (Sumber Daya Alam) yang melimpah, serta memiliki APBD yang besar, terbukti untuk tahun 2011 ini mencapai Rp 4 triliun lebih namun untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) minim. Soalnya hanya mencapai ratusan mililiar lebih. Untuk tiulah semua potensi penyumbang PAD harus dioptimalkan. Berdasarkan UU No 28 th 2009 tentang PAD, yakni PAD terdiri dari pajak, retribusi dan pendapatan lain-lain, seperti penjualan aset, keuntungan perusahaan daerah dan sumbangan pihak ketiga. Suka atu tidak suka penghasilan Kutai Kartanegara terbesar dipengaruhi oleh pembagian dana perimbangan migas dari pusat ke daerah. "Bahkan sekarang ini Kutai Kartanegara juga mengalami pengurangan DAU, atau bahkan sudah tidak mendapatkan kucuran DAU (Dana Alokasi Umum) dari Pemerintah Pusat. Maka dari itu semua potensi penerimaan PAD harus dioptimalkan, termasuk contohnya sumbangan dari pihak ketiga,"papar Arsyad sebut saja salah satu pemerhati ekonomi dan keuangan Kutai Kartanegara, kepada Poskota Kaltim belum lama ini. Banyak hal yang harus bisa memberikan kontribusi positif untuk menopang PAD Kutai Kartanegara. Contohnya Perusda yang ada seharusnya kedepan sudah memberikan kontribusi positif untuk menambah PAD. Serta harus bisa mandiri, bukan atas kucuran APBD. "Sekarang Perusda bukan lagi menangani Hotel Lesong Batu dan Hotel Singgasana yang sekarang sudah berubah nama. Nah, potensi usaha yang dikelola oleh Perusda harus lebih kongkrit. Misalkan mengelola perkebunan kelapa sawit, pertambangan dan lain sebagainya. Semuanya bisa dilakukan sepanjang hal tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya. Sementara untuk pertambangan rakyat, misalkan untuk galian C, belum juga dioptimalkan oleh Pemkab Kukar. Dimana hal ini juga menjanjikan sekali, khususnya untuk menopang sumber Pendapatan Asli Daerah. Termasuk didalamnya mencakup sumbangan dari pihak ketiga. Hal ini yang belum memberikan kontribusi positif, soalnya belum juga kejelasan tentang transpransi sumbangan dari pihak ketiga untuk Pendapatan Asli Daerah.dp
|