Kukar Minta 30 Persen Murni Selama Tiga Tahun

Velix: Mungkin Ada yang Salah Dalam Sistem Pembagian Dana

2011-02-26  07:18:57

TENGGARONG, Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari belum lama ini menyampaikan presentasi pembangunan daerah dalam diskusi kebijakan strategis percepatan pembangunan Kukar melalui optimalisasi pembiayaan dari APBN dan APBD provinsi dan kabupaten serta sumber pembiayaan lainnya di hadapan Staf Khusus Presiden RI Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah, Velix Vernando Wanggai dan sejumlah staf kementrian lembaga terkait.
Pertemuan tersebut dilakukan di Gedung Bina Graha Lantai II Kompleks Sekretariat Negara Jakarta.
Pada kesempatan itu, bupati menyampaikan permintaan kepada pemerintah pusat agar memberikan kebijakan kepada Kabupaten Kukar terkait bagi hasil dana perimbangan, dimana bupati berharap agar Kukar dapat menerima 30 persen dana bagi hasil yang diberikan pusat ke daerah itu murni untuk Kukar sebagai daerah penghasil terbesar Migas dan batubara.
Pembagian dana perimbangan yang diatur dalam UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah adalah 70 persen disetor ke pusat dan 30 persen untuk daerah.
Namun, kata bupati, pembagian 30 persen itu tidak murni kembali ke daerah Kukar karena masih harus dibagi lagi untuk daerah-daerah lain yang ada di Kaltim. Sehingga Kukar sebagai daerah penghasil hanya menerima beberapa pesen saja, tepatnya sekitar 0.9 persen.
Bupati menjelaskan bahwa permintaan bagi hasil dana perimbangan 30 persen itu tidak untuk selamanya tapi setidaknya hanya untuk tiga tahun anggaran. Pasalnya, bupati memastikan dalam waktu tiga tahun itu seluruh pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Kukar sudah bisa terbangun. Permintaan 30 persen itu sendiri terkait kebutuhan pembangunan jalan-jalan wilayah kecamatan yang masih butuh dana besar.
"Apabila pembangunan infrastruktur kami sudah baik, terutama di lima kecamatan, silahkan jika dikembalikan kepada pembagian semula, yaitu 0,9 persen," kata bupati di hadapan  Staf Khusus Presiden, Velix Vernando Wanggai.
Dijelaskan, besaran dana yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan-jalan di lima kecamatan dimaksud,  khsususnya wilayah hulu diperkirakan menelan biaya sebesar Rp 6,5 triliun.
Staf Khusus Presiden, Velix Vernando Wanggai menyambut baik atas permasalahan yang disampaikan Bupati Kukar dan mengatakan bahwa permasalahan yang dialami Kukar itu menarik untuk jadi contoh sebagai permasalahan dalam menyelesaian suatu masalah di daerah.
"Kita ketahui,  Kukar adalah kabupaten penghasil Migas dan batubara terbesar di Indonesia, tetapi dalam hal pembangunan, terutama infrastruktur masih belum sempurna. Mungkin ada yang salah dalam sistem pembangian dana perimbangan," kata Velix. yd

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

R A B U
R A B U
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1230 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...