KPKP Minta DPRD Segera Bentuk Pansus Kasus RoRo2011-02-27 22:45:05
BONTANG,LSM, Komite Peduli Kebijakan Publik (KPKP) menyikapi pernyataan Mantan Dirut Perusda Amsar beberapa hari lalu, yang menilai, kapal RoRo Express II, tidak boleh di jual atau di pindah tangankan sebelum ada kejelasan hukum tetap pada pembelian kapal ferry yang melayani rute Bontang- Pare-Pare 2003 lalu tersebut.”Ya, saya mengamini dengan pernyataan Amsar kalau itu jangan di jual dulu sebelum akar permasalahan awal belum terungkap,” kata Ketua KPKP H.Gustan SE pada media ini Minggu (27/02) di kediamannya. Menurutnya, hal ini di upayakan agar kasus pembelian RoRo tidak di plesirkan sebagian masyarakat umum,pasalnya, sejak awal kasus pembelian kapal tersebut di duga bermasaalah. untuk itu Gustan menyarankan sekiranya anggota DPRD Membentuk Pansus, agar letak permasalahan ini jadi terang benderang. Sesuai dengan pernyataan Komisi II beberapa hari yang lalu ungkap aktivis ini. Sementara, Kajari Bontang Budi Handaka SH. dalam pernyataannya beberapa hari yang lalu, kasus Pembelian Kapal Ro Ro sudah masuk dalam penentuan tersangka.wan
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

R A B U
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...