KPKP Minta DPRD Segera Bentuk Pansus Kasus RoRo

2011-02-27  22:45:05

BONTANG,LSM, Komite Peduli Kebijakan Publik (KPKP) menyikapi pernyataan Mantan Dirut Perusda Amsar beberapa hari lalu, yang menilai, kapal RoRo Express II, tidak boleh di jual atau di pindah tangankan sebelum ada kejelasan hukum tetap pada pembelian kapal ferry yang melayani rute Bontang- Pare-Pare 2003 lalu tersebut.”Ya, saya  mengamini dengan pernyataan Amsar kalau itu jangan di jual dulu sebelum akar permasalahan awal belum terungkap,” kata Ketua KPKP H.Gustan SE  pada media ini  Minggu (27/02) di kediamannya.
Menurutnya, hal ini di upayakan agar kasus pembelian RoRo tidak di plesirkan sebagian masyarakat umum,pasalnya, sejak awal kasus pembelian kapal  tersebut di duga bermasaalah.  untuk itu Gustan  menyarankan sekiranya anggota DPRD Membentuk Pansus, agar letak permasalahan ini jadi  terang benderang. Sesuai dengan pernyataan Komisi II beberapa hari yang lalu ungkap aktivis ini.
Sementara, Kajari Bontang Budi Handaka SH. dalam pernyataannya beberapa hari yang lalu, kasus Pembelian Kapal Ro Ro sudah masuk dalam penentuan tersangka.wan

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

R A B U
R A B U
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1230 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...