Pemkot Diminta Segera Buat Rancangan

Soal Raperda Lau Lintas Angkutan Jalan Batu Bara

2011-02-27  23:32:40

SAMARINDA, DPRD Kota Samarinda meminta kepada Pemkot melalui instansi Dinas Perhubungan (Dishub), Polresta dan Kabag Hukum, agar segera merancang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lalu Lintas  angkutan Jalan Batu Bara di wilayah Kota Samarinda.
Sekretaris komisi III DPRD Kota Samarinda, Mursyid AR S Hut, membenarkan hal itu, Minggu (27/2) kemarin.
Dia mengemukakan, untuk mengurangi tingkat kerusakan jalan dalam kota Samarinda yang setiap saat bertambah luas dengan tingkat kerusakan yang sangat parah, dan hal itu menjadi pemicu kemacetan dan kecelakaan bagi pengguna jalan.
"Untuk itu maka saya meminta agar Dishub bersama pihak kepolisian dan kabag hukum Pemkot Samarinda segera merancang Perda yang mengatur tentang angkutan jalan kendaraan yang mengangkut batu bara yang setiap saat kita lihat tanpa kenal waktu melintas di sudut jalan kota dan jalan Provinsi di wilayah kota Samarinda," ujarnya.
Mursyid, yang juga anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Samarinda, menegaskan akibat dari aktivitas angkutan jalan batu bara tersebut negara dirugikan ratusan milyar rupiah, dimana jalan yang dilintas menjadi rusak.
"Contoh konkritnya adalah  Jl HM Ardans (jalan poros Jl Suryanata tembus Sempaja, Red) yang saat ini kondisinya rusak parah bahkan tak layak sebagai sebuah jaaln karena jalan tersebut tidak dapat dilewati kendaraan roda dua dan roda empat kecuali kendaraan khusus hal ini disebabkan pengangkutan batu bara karungan  yang beroperasi didaerah tersebut secara tidak terkendali," paparnya.
Bahkan, lanjutnya, beberapa bulan lalu jalan tersebut sempat mendapat kucuran dana dari provinsi sebesar Rp1,5 miliar untuk perbaikan dalam rangka akses menuju lokasi peresmian kantor LAN (Lembaga Administrasi Negara) dan beberapa bulan setelah peresmian tersebu jalan itu kembali mengalami kerusakan yang jauh lebih parah dari sebelumnya.
"Karena mirip seperti kubangan sawah yang dapat membahayakan bagi pengguna jalan atau kerusakan badan jalan dibeberapa kecamatan saat ini sebagai akibat dari kegiatan tersebut," katanya dengan tegas.
Kembali dia menjelaskan, secara hukum dan aturan pengangkutan batu bara yang ada saat ini dengan menggunakan kontainer sangat jelas melanggar hukum lalu lintas dan angkutan jalan. Karena, aktifitas tersebut tidak mengantongi advis resmi dari Dishub Kota Samarinda.
"Dan sekaligus saya menyayangkan sikap kepolisian yang tidak mampu melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut yang ada di depan mata mereka, dimana polisi hanya menjadi penonton, tidak berdaya bahkan  membiarkan kejahatan lalu lintas itu terjadi," ungkapnya.
Padahal, tegasnya, aturan itu jelas termuat dalam UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tentang tugas dan kewenangan dari pihak kepolisian dan Dishub, termasuk didalamnya juga diatur tentang denda secara administratif dan pidana bagi siapa saja yang melakukan kejahatan dan kerusakan terhadap jalan. Atas dasar tersebut sudah saatnya pelanggaran ini diakhiri dengan diterbitkannya Perda yang mengatur regulasi sistem pengangkutan baru bara curah dan karungan di wilayah kota Samarinda agar negara tidak dirugikan lagi.
"Saya dan kawan-kawan di Komisi III yang menginginkan penertiban dan penegakan aturan tersebut Insya Allah berusaha semaksimal mungkin untuk mengawal Raperda tersebut sampai tuntas dan sempurna dalam pembahasannya agar dapat segera disahkan menjadi Perda oleh DPRD Kota Samarinda. Harapannya Perda tersebut nantinya menjadi acuan secara teknis dilapangan bagi kepolisian dan Dishub untuk menjalani tugas dan fungsinya sebagai penegak Perda," katanya mengakhiri. aon

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

R A B U
R A B U
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1230 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...