PPKRI Terus Suarakan Perbatasan2011-01-28 22:15:03
BALIKPAPAN, Persoalan kawasan perbatasan di Kalimantan Timur ternyata belum berakhir meskipun masih berkenaan dengan "masalah klasik" dari Orde Lama, Orde Baru, Reformasi sampai sekarang, yakni berawal dari "masalah 3-T", yakni ketertinggalan, keterbelakangan dan keterisolasian Diungkapkan Kordinator PPKRI Wilayah IV Kalimantan, H. Andi Agoes Y SH, Ketua Perwakilan,masalah 3-T itu pada gilirannya menimbulkan berbagai persoalan serius, antara lain barang kebutuhan pokok serta barang lainnya, dua kali lipat bahkan ada yang tiga kali lipat ketimbang harga normal. Salah satu penyebabnya biaya angkut juga tinggi karena semua dibawa melalui transportasi udara. “Masalah perbatasan ini semakin serius jika tidak segera mendapat prioritas diperbaiki. Masyarakat disana semakin susah, bahkan akan menjadi ancaman buat NKRI jika semakin dibiarkan,”ujar Andi. Andi juga meminta kepada pemerintah provinsi Kaltim atau maskapai penerbangan yang melayani rute pedalaman untuk dapat mengganti pesawat yang lebih layak atau baru. Jangan sekedar mencari untung semata dan melupakan aspek-aspek keselamatan bagi penumpangnya. “Jika perlu pemerintah mengoperasikan pesawat baru untuk masyarakat peadalaman yang sejak lama menderita. PPKRI akan terus berjuang suarakan perbatasan hingga lebih baik lagi,”tegas Andi. Andi menilai bahwa kondisi kawasan perbatasan yang masih lengket dengan "Masalah 3-T" itu menimbulkan kerugian besar bagi Indonesia.Dari sisi ekonomis, kerugian ditimbulkan diperkirakan triliunan rupiah, yakni terkait dengan penyelundupan, penjarahan hutan, tambang liar, dan pencurian ikan. Dari sisi ekologis, berbagai aktifitas "illegal" itu baik bidang kehutanan, perkebunan, perdagangan dan perikanan menimbulkan dampak lingkungan yang sangat besar, misalnya pembabatan hutan tanpa kendali itu menghilangkan "imunisasi" hutan dan lahan terhadap ancaman kebakaran hutan, termasuk kerawanan lonsor dan banjir di kawasan itu. Dari sisi Hankamnas, menyebabkan ancaman terhadap kehilangan wilayah/teritorial RI. Contohnya, dua pulau, yakni Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan hilang dari pangkuan Ibu Pertiwi ketika sangketa ini dibawa ke Mahkamah Internasional Den Haag Belanda 2002.nang
|