PPKRI Terus Suarakan Perbatasan

2011-01-28  22:15:03

BALIKPAPAN, Persoalan kawasan perbatasan di Kalimantan Timur ternyata belum berakhir meskipun masih berkenaan dengan "masalah klasik" dari Orde Lama, Orde Baru, Reformasi sampai sekarang, yakni berawal dari "masalah 3-T", yakni ketertinggalan, keterbelakangan dan keterisolasian
Diungkapkan Kordinator PPKRI Wilayah IV Kalimantan, H. Andi Agoes Y SH, Ketua Perwakilan,masalah 3-T itu pada gilirannya menimbulkan berbagai persoalan serius, antara lain barang kebutuhan pokok serta barang  lainnya, dua kali lipat bahkan ada yang tiga kali lipat ketimbang harga normal. Salah satu penyebabnya biaya angkut juga  tinggi karena semua dibawa melalui transportasi udara.         
“Masalah perbatasan ini semakin serius jika tidak segera mendapat prioritas diperbaiki. Masyarakat disana semakin susah, bahkan akan menjadi ancaman buat NKRI jika semakin dibiarkan,”ujar Andi.
Andi juga meminta kepada pemerintah provinsi Kaltim atau maskapai penerbangan yang melayani rute pedalaman untuk dapat mengganti pesawat yang lebih layak atau baru. Jangan sekedar mencari untung semata dan melupakan aspek-aspek keselamatan bagi penumpangnya. 
“Jika perlu pemerintah mengoperasikan pesawat baru untuk masyarakat peadalaman yang sejak lama menderita. PPKRI akan terus berjuang suarakan perbatasan hingga lebih baik lagi,”tegas Andi.     
Andi  menilai bahwa kondisi kawasan perbatasan yang masih lengket dengan "Masalah 3-T" itu menimbulkan kerugian besar bagi Indonesia.Dari sisi ekonomis, kerugian ditimbulkan diperkirakan triliunan rupiah, yakni terkait dengan penyelundupan, penjarahan hutan,  tambang liar, dan pencurian ikan.       
Dari sisi ekologis, berbagai aktifitas "illegal" itu baik bidang kehutanan, perkebunan, perdagangan dan perikanan menimbulkan  dampak lingkungan yang sangat besar, misalnya pembabatan hutan tanpa kendali itu menghilangkan "imunisasi" hutan dan lahan  terhadap ancaman kebakaran hutan, termasuk kerawanan lonsor dan banjir di kawasan itu.      
Dari sisi Hankamnas, menyebabkan ancaman terhadap kehilangan wilayah/teritorial RI. Contohnya, dua pulau,  yakni Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan hilang dari pangkuan Ibu Pertiwi ketika sangketa ini dibawa ke Mahkamah Internasional  Den Haag Belanda 2002.nang

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

R A B U
R A B U
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1230 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...