Pemain Korea Gagal Masuk Tim Persisam2011-01-29 15:45:38
SAMARINDA, Penelusuran 18 aset Pemkot yang harus diselesaikan dalam waktu dekat. Tujuannya, untuk melakukan pendataan terhadap aset yang dimiliki Pemkot. "Ke-18 aset ini terdiri dari pengantian hak tanah yang digunakan Sekolah Dasar, rumah dinas pejabat, pengembalian batas tanah hingga penghapusan kendaraan dinas melalui lelang," Kata Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Daerah (DPPKAD) Samarinda, H Ibrahim di Balaikota, Selasa (01/3). Melalui penelusuran tersebut, kata dia, setidaknya pemerintah melalui instansinya bisa melakukan inventarisir terhadap aset, dengan melakukan sertifikasi lahan-lahan. Hal itu dimaksudkan agar kedepannya perlahan-perlahan penelusuran terhadap aset milik pemerintah tersebut bisa tuntas dengan waktu yang diharapkan. "Saat ini kita melakukan sosialisasi dan juga pembinaan terhadap pemegang aset sekarang. Karena tujuan kita di tahun 2011 untuk mengejar predikat Wajar dengan Pengecualian (WDP)," tegas Ibrahim. Sementara itu, Asisten IV Bidang Administari dan Umum Pemkot Samarinda H Maryadi mengatakan, sudah saatnya masing-masing SKPD di lingkungan Pemkot Samarinda mempunyai planing melakukan pendataan terhadap aset yang dimiliki. Tujuannya untuk mempermudah kinerja dari DPPKAD kedepannya dalam melakukan inventarisir aset. Misalnya di Dinas Bina Marga dan Pengairan. Instansi ini mempunyai berbagai macam alat berat sebagai penunjang kerja di lapangan, seperti Buldozer dan excavator yang dimiliki Dinas Bina Marga itu wajib untuk didata, karena semua itu merupakan aset yang dimiliki Pemkot Samarinda. "Perlunya adanya pengamanan terhadap aset yang dimiliki Pemkot.Sekarang sangat diharapkan, tentunya melalui langkah sertifikasi terhadap lahan yang sekarang harus dilakukan, agar tidak menjadi kendala lagi.Jangan sampai ada lagi aset milik Pemerintah yang bisa dimanfaatkan oleh orang lain, dan mengenai aset bergerak agar segera untuk dikembalikan,"ucapnya.john
|