Penataan Berau Tersandung RTRW

2011-03-02  23:38:35

TANJUNG REDEB, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk Kabupaten Berau yang belum juga terbit, menjadi kendala tersendiri untuk menata lebih baik Berau secara keseluruhan, terutama dalam Kota Tanjung Redeb.
Amburadulnya tata ruang dalam Kota Tanjung Redeb, akibat belum adanya draf tata ruang yang sampai saat ini masih mandek di Provinsi, diakui Kadis Perumahan dan Tata Ruang Berau,  Adji Bachrul Hadie sebagai kendala utama. Belum ada ketentuan itu membuat dinas yang dipimpinnya belum bisa bergerak untuk menertibkan bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Masalah lain, banyak bangunan yang belum memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB), atau juga pengurusan IMB setelah bangunan selesai.  “Jadi kita tidak tahu pemanfaatan bangunan itu untuk apa, tadinya rumah, nanti jadi toko, kadang ijin rumah jadi gudang, belum lagi yang belum punya IMB masih sangat banyak di dalam kota ini,” jelas Adji Bahrul.
Sementara itu investigasi di lapangan, bangunan yang berada di atas drainase semakin banyak, termasuk bangunan liar dibangun di kawasan yang dilarang juga mulai menjamur.
Mengenai masalah ini, Bahrul berjanji dalam waktu dekat akan koordinasikan dengan instansi lain yang bersangkutan untuk menertibkan. Keberadaan bangunan di atas saluran air sangat menggangu dan dapat menyumbat aliran  air. “Itu salah satu penyebab banjir dalam kota, ada beberapa titik banguanan seperti itu yang kami pantau, ada juga PKL-PKL yang kami rencanakan untuk ditertibkan," kata Bahrul lagi.
Meski demikian, penertiban nanti akan dilakukan perlahan, utamanya penyiapan lahan relokasi kepada pedagang yang banyak mendirikan bangunan diatas saluran air.  “Kita harus pikirkan masalah itu juga, menyiapkan mereka lahan relokasi, juga untuk penertiban bangunan yang tidak sesuai dengan ijinnya akan kita koordinasikan lagi, yang pasti semua bangunan yang tidak sesuai ketentuan akan ditertibkan, apalagi jika rencana tata ruang kita sudah jadi, maka semua akan ditertibkan sesuai dengan tata wilayah agar lebih tertib lagi," jelasnya.
Sampai sejauh ini keberadaan bangunan yang tidak sesuai masih banyak ditemui dalam kota.
Kerap diprotes adalah bangunan gudang dalam kota. Selain kerap menggangu arus lalu lintas, ketertiban bangunan, juga dianggap sebagai salah satu faktor penyebab rusaknya jalan dalam kota. Seperti toko bangunan yang memuat barang-barang dalam truk dengan tonase tinggi dapat menyebabkan kerusakan jalan dalam kota.
“Jika tidak ada gudang dalam kota pasti tidak ada kendaraan berat sering melintas di jalan—jalan kota, kita harus belajar pada beberapa daerah lain yang sudah menerapkan sistem seperti ini,” tutup Bachrul. as

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

R A B U
R A B U
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1230 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...