Asuransi Anggota DPRD Bulungan Mengecewakan

2011-01-30  07:31:54

TANJUNG SELOR, Sejumlah anggota DPRD Bulungan sangat kecewa terhadap pelayanan asuransi kesehatan anggota dewan.
Kekecewaan anggota dewan dilampiaskan saat digelar rapat dengan manajemen Bumi Putra Muda (Bumida) selaku perusahaan asuransi yang melayani asuransi kesehatan anggota dewan.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bulungan H Hamka M di Ruang Rapat DPRD Bulungan, Selasa (2/3) sempat berjalan panas. Sejumlah anggota dewan menyoal kinerja Bumida yang dianggap tidak serius melaksanakan kewajibannya melayani anggota DPRD Bulungan, terutama saat anggota dewan ingin melakukan klaim biaya perobatan diberbagai rumah sakit milik pemerintah.
Anggota DPRD Bulungan, Gurdi menegaskan, selama 7 bulan menjalin kerjasama dengan Bumida, kerap terjadi masalah. Karena itu, dewan ingin Bumida memberikan penjelasan. Misalnya, tagihan kwitansi yang sudah diklaimkan hampir 2 bulan, tapi tak direspon Bumida.
“Saat sosialisasi, apa yang disampaikan manajemen Bumida cukup baik. Tapi realitanya tak sesuai pelayanan yang ada. Semua anggota yang menjadi mitra atau nasabah sangat kecewa atas pelayanan yang diberikan Bumida,” jelas Gurdi.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bulungan Nikodimus menambahkan pihak asuransi belum berbuat maksimal melayani kepentingan anggota dewan. Padahal saat prosentase asuransi, Bumida mengaku telah siap melayani sesuai misi yang diemban oleh pihak perusahaan. Namun dalam perjalanannya, ternyata tidak sesuai yang diharapkan anggota dewan.
“Menurut pemaparan yang disampaikan Bumida bahwa sebesar apapun biaya yang dikeluarkan semuanya akan diganti, namun kenyataanya tidak semua biaya dapat diganti pihak perusahaan asuransi,“ tegas Nikodimus.
Sementara itu, Ketua Komisi III Markus Juk sangat menyesalkan, ternyata kartu keanggotaan asuransi tidak berlaku di Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung Selor. Sehingga klaim yang pernah diajukan sebesar Rp6,5 juta hanya bisa terealisasi Rp2,5 juta. Ini tidak sesuai dengan kontrak yang berlaku.
“Kita seluruh anggota dewan perlu ada kesepakatan untuk meninjau ulang, dan melakukan pemutusan kontrak dengan pihak asuransi Bumida. Dan berupaya mencari alternatif lain untuk melayani kepentingan pengobatan anggota dewan yang selama ini ternyata tidak berjalan sesuai harapan, ” jelas Markus Juk.
Sementara manajemen Bumida diwakili Sakka, Dwi Arif W, Nurdiansyah dan Dahlia menegaskan, bahwa premi asuransi yang diterima dari Pemkab Bulungan untuk kepentingan biaya asuransi perobatan anggota dewan sebesar Rp480 juta. Dengan rincian, untuk biaya kesehatan sebesar Rp18.000.000/orang, rawat jalan sebesat Rp8.000.000, biaya chek up Rp1.750.000. Rp1.750.000 khusus untuk pelayanan kacamata. Jadi total pemakaian Rp11.000.000/anggota/tahun.
“Sepanjang mekanisme yang ditentukan, dengan adanya kwitansi dan resep dokter, sisa dana Rp7 juta dari keseluruhan dana yang diperuntukkan bagi anggota dewan masih bisa lagi digunakan untuk  keperluan rawat inap, apabila dibutuhkan, “ terang kata Sakka.
Demikian pula apabila klaim lebih besar dari premi akan menjadi tanggungan pihak asuransi. Namun apabila dana tersebut tidak digunakan otomatis akan menjadi profit dari pihak asuransi. Dan, pihaknya berjanji akan mengganti semua kerugian yang ditanggung nasabah. vic

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

R A B U
R A B U
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1230 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...