Pemprov Kaltim Belum Bahas Pergub Pelarangan Ahmadiyah 2011-02-02 03:59:02
SAMARINDA, Mengenai pelarangan terhadap jaringan aliran Ahmadiyah di Kaltim ternyata hingga saat ini belum ada Peraturan Gubernur (Pergub) yang membahasnya. Demikian disampaikan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak baru-baru ini. Menurutnya, pembahasan dilakukan Pemprov belum mengarah pada terbitnya regulasi pelarangan aktivitas Ahmadiyah di Kaltim. Sebab, pihaknya masih menunggu berbagai pendapat dari sejumlah lembaga baik Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ormas Islam dan lembaga terkait lainnya. “Kita belum sampai pada keputusan melarang aktivitas Ahmadiyah deh di Kaltim. Jadi saya belum memutuskan sebelum mendengar pendapat dari berbagai lembaga seperti MUI dan Ormas Islam. Setelah saya mendengar pendapat mereka baru akan diputuskan apa sikap dan langkah selanjutnya terkait Ahmadiyah ini,” ujar Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak baru-baru ini di Komplek Stadion Madya Sempaja Samarinda. Upaya dilakukan untuk mendengar aspirasi dari berbagai pihak agar keputusan tersebut benar-benar menjadi keputusan final dan dapat dipatuhi pihak terkait. Karenanya, ketika regulasi pelarangan tersebut diterbitkan maka seluruh pihak ikut bertanggungjawab dalam mengawasi dan menjaga situasi Kaltim agar tetap aman dan tak terjadi insiden penyerangan seperti di daerah lain di Indonesia. “Jadi, kita menunggu dulu sebelum memutuskan. Karenanya, hal itu harus mendengar semua pendapat disampaikan pihak terkait. Dalam sepekan ini saya akan aktif ke sejumlah kegiatan di Kaltim untuk mendengarkan pendapat berbagai pihak,” jelasnya. Sedangkan Kementrian Agama (Kemenag) dan MUI Samarinda belum lama ini diminta segera melakukan pembinaan terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Samarinda. Apalagi dari kalangan JAI melalui mubalignya Hafizurrahman Danang Prasetio belum lama ini menyatakan akan mematuhi Surat Keputusan (SK) Walikota Samarinda Nomor 200/160/BKPPM.I/II/2011 perihal Perintah Penghentian dan Penutupan Aktivitas JAI di Samarinda terbit 25 Februari 2011. Demikian dikemukakan Walikota Samarinda Syaharie Jaang usai mengikuti rapat koordinasi bersama unsur Muspida di Polresta Samarinda baru-baru ini.mar
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

R A B U
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...