Rekrutmen Dokter Diminta Diperketat2011-02-05 19:06:34
SAMARINDA, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Zain Taufikurrohman meminta agar pihak rumah sakit daerah untuk memperketat proses penyeleksian dalam perekrutan tenaga dokter. Permintaan itu dilontarkan menyusul terjadinya kasus dokter gadungan yang terjadi di Sangatta, Kutai Timur (Kutim). “Ini pelajaran bagi kita. Untuk itu kedepannya harus ada pengetesan dan seleksi tenaga kesehatan. Agar kejadian dokter gadungan di Kutim itu tidak terjadi lagi,” ucap Zain. Zain menyebutkan, proses penyeleksian itu harus dilakukan secara bertahap, berjenjang dan ketat. Selain persyaratan itu pun kata dia, perlu pula dilakukan seleksi kopetensi. Hal itu dilakukan untuk membuktikan agar dokter yang akan direkrut menjadi tenaga kesehatan di sebuah rumah sakit benar-benar memiliki kopetensi. Dalam hal ini, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pun harus ikut berperan serta. Kalau perlu setiap dokter yang ingin membuka praktek harus terdaftar dulu di IDI. Dan dalam proses pendaftarannya, IDI harus melakukan seleksi yang ketat. Sebab kasus dokter gadungan di Kutim itu merupakan kasus pelecehan profesi dokter dan diharapkan tidak terulang lagi. “Kalau perlu ikut disertakan dengan bukti-bukti dan sertifikat keahlian,” imbuhnya. Ia juga menghimbau kepada Dinas Kesehatan Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk lebih memperketat izin praktek dokter. Ini kata dia sangat diperlukan. Lagi-lagi untuk menghindari terjadinya dokter gadungan. “Kalau izin diperkat, kami yakin, hal serupa tidak akan terjadi. Karena dipastikan Dinkes tidak akan meloloskan dokter yang tidak memiliki administrasi yang lengkap,” katanya. Dimintanya pula, agar tersangka dokter gadungan tersebut untuk ditindak tegas. “Ini menyangkut nyawa manusia. Untuk itu kami minta ditindak setegas-tegasnya agar tidak ada lagi yang berani melakukan hal ini lagi,” ucapnya. Dan bagi pihak terkait, sebut dia, ini harus menjadi suatu pelajaran yang berharga agar lebih teliti dan selektif lagi dalam merekrut dokter dan jangan terlena dengan ijazah lulusan dari luar Kalimantan. Siapapun, apapun dan darimana pun tempat menempuh pendidikannya, perlu mengikuti penyeleksian yang ketat. “Selama ini ’kan kalau ijazahnya dari jawa langsung direkrut dan ini merupakan ketelodoran. Untuk itu dalam penerimaan segala tenaga keahlian harus ada crosscheck terlebih dahulu,” pungkasnya. fer/adv
|