Walhi Desak Alih Fungsi Hutan dan Jalan Tol Dihentikan

2011-02-05  19:22:41

SAMARINDA, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kaltim menegaskan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sudah seharusnya menghentikan dan tak memberikan respon baik terhadap 1,8 juta hektar alih fungsi kawasan hutan di Kaltim dalam pengajuan Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi (RTRWP) Kaltim.
Dan juga  tak memberikan ijin pinjam pakai pembangunan mega proyek Jalan Tol, yang mengorbankan dua kawasan konservasi rakyat, yaitu Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Soeharto dan Hutan Lindung Sungai Manggar (HLSM).
"Alih fungsi kawasan hutan seluas 1,8 juta hektar dan pembangunan mega proyek jalan tol sangat berpotensi meningkatkan konflik-konflik pengelolaan ruang, deforestrasi yang lebih masif dan ketidak adilan kawasan kelola masyarakat," tandasnya melalui siaran pers yang dikirim dari Jakarta, Selasa (8/3).
Menurut dia, Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) di Kaltim telah mencapai 5,1 juta hektar (26,33%) dari luasan hutan di Kaltim (RTRWP, 1999). Dan, jika terdapat penambahan 1,8 juta hektar, maka kenaikannya akan menjadi sangat signifikan. Kabupaten Kutai Timur, Kutai Barat dan Kutai Kertanegara adalah tiga kabupaten yang memiliki usulan luasan tertinggi untuk konversi kawasan hutan. Dengan total prosentase berkisar 5%-6%.
Sedangkan Kabupaten Kutai Barat termasuk dalam kategori kabupaten yang rawan bencana longsor di lima kecamatan, yaitu Damai, Long Apari, Long Pahangai, Long Bagun dan Long Iram. Hanya Kota Tarakan saja yang mengalami pengurangan KBNK sebesar 0,10%.
"RTRW yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dan Propinsi masih menisbikan kepentingan penyelamatan lingkungan hidup dan hutan, serta tidak memiliki semangat pelestarian dan kesejahteraan masyarakat Kaltim. Proses konsultasi dan sosialisasi kepada masyarakat yang tertuang dalam UU No.26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang juga belum dilakukan secara maksimal, sehingga tidak semua masyarakat Kalimantan Timur tahu dan faham terhadap perubahan tata ruang sehingga akan berpotensi dan rentan dalam menciptakan konflik-konflik horisontal dan vertikal ditingkat masyarakat," beber Isal Wardhana.
Lalu, kata dia, pembangunan mega proyek Jalan Tol sepanjang sekitar 99 kilometer menghubungkan Kota Samarinda dan Kota Balikpapan, yang menembus Tahura Bukit Soeharto dan HLSM sudah seharusnya tidak dilanjutkan. Mengingat mega proyek infrastruktur tersebut tidak berpihak pada kepentingan konservasi dan kesejahteraan rakyat.
"Mega proyek ini akan menelan anggaran sebesar Rp6,3 triliun, dan DPRD Kaltim sudah menyepakati Rp2 triliun untuk pembangunan mega proyek pada tahap awal. Sementara anggaran Propinsi Kaltim tahun 2011 hanya sekitar Rp7,2 triliun. Saat ini telah ada jalan poros penghubung Kota Balikpapan – Samarinda sepanjang 115 kilometer yang selalu digunakan oleh masyarakat luas sebagai infrastruktur utama dalam menggerakkan sector perekonomian mikro dan makro," tandasnya.
Dia mengatakan bahwa Tahura Bukit Soeharto merupakan kawasan hutan yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi dan kawasan hutan dataran rendah. Sejak lama Tahura menjadi salah satu hutan penelitian dan mencetak rimbawan, baik dalam maupun luar negeri, serta dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk keberlangsungan kehidupannya.
Carut marutnya pengelolaan kawasan hutan oleh pemerintahlah yang menyebabkan semakin terdegradasinya kawasan Tahura Bukit Soeharto sehingga semakin banyak ancaman eksploitasi sumberdaya alam seperti pertambangan batu bara skala besar, perkebunan kelapa sawit dan pembangunan mega proyek infrastruktur yang tidak tepat sasaran bagi kepentingan rakyat bawah." ungkap dia.
Lanjut dia, mega proyek jalan tol hanya bermanfaat bagi masyarakat kelas menengah ke atas dan tidak menyentuh kepentingan rakyat bawah yang selama ini berdiam di sekitar Tahura Bukit Soeharto dan cenderung merupakan bagian dari persiapan infrastruktur untuk pengangkutan produksi-produksi sumber daya alam yang dieksploitasi seperti kelapa sawit dan tidak menutup kemungkinan batubara.
"Kami memprediksi bahwa pembangunan jalan tol yang melintas di Tahura Bukit Soeharto dan Hutan Lindung Sungai Manggar berpotensi akan semakin memperparah dan berefek domino terhadap kondisi Tahura, di tengah banyak dan maraknya ijin Kuasa Pertambangan dan Kelapa Sawit di Kaltim," kata dia.
Menurut dia, jalan tol yang dibangun juga tidak akan berdampak bagi ekonomi rakyat bawah, sehingga sangat besar potensi jalan tol tersebut digunakan untuk transportasi pengangkutan hasil produksi industri keruk sumber daya alam seperti kelapa sawit, pertambangan dan lainnya.
"Anggaran pembangunan jalan tol sebesar Rp6,3 triliun adalah angka yang sangat 'dahsyat' jika dibandingkan dengan total anggaran Propinsi Kaltim tahun 2011, yang hanya sebesar Rp7,2 triliun. Potensi penyelewengan dan korupsi dalam proyek juga sangat dimungkinkan. Mengingat dana yang dikucurkan dalam proyek adalah pertermin sehingga terdapat potensi “sustainable corruption” dalam mega proyek jalan tol. Sehingga diperlukan aksi secara bersama di pemerintahan pusat untuk menolak mega proyek jalan tol yang sudah mulai berjalan ini," jelas Isal Wardhana.
Seperti diketahui bahwa jalan tol ini adalah salah satu mega proyek ambisius yang menghubungkan tiga kota, yaitu; Balikpapan, Samarinda dan Bontang dengan 'memakan' pendanaan yang sangat besar yaitu Rp 6,3 Trilyun dan mengorbankan dua kawasan konservasi rakyat yaitu; Tahura Bukit Soeharto dan HLSM dengan rincian 24 km masuk dalam Tahura Bukit Soeharto dan 8 km masuk HLSM. sob

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

R A B U
R A B U
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1230 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...