Dermaga Liar di Tepi SKM Ditertibkan2011-02-05 19:26:06
SAMARINDA, Sesuai imbauan Dinas Perhubungan (Dishub), Rabu (9/3) merupakan batas akhir bagi pemilik dermaga liar di tepian Sungai Karang Mumus (SKM), baik di wilayah Kelurahan Sungai Dama maupun Kelurahan Karang Mumus, untuk membongkar bangunannya dan menghentikan aktivitas penambatan kapal disana. Penertiban kali ini merupakan toleransi yang diberikan Dishub kepada pemilik dermaga, dengan memberikan waktu selama lebih dari satu minggu terhitung sejak 28 Februari lalu. Namun, jika sampai batas waktu yang ditentukan belum ada pembongkaran oleh pemiliknya secara swadaya, maka tim gabungan akan turun untuk melakukan penertiban. Tim akan ditempatkan di lokasi untuk melakukan pembongkaran dengan dukungan alat dari Satuan Pengawas Bangunan (Satwasbang) Dinas Cipta Karya dan Tata Kota (Discipkatakot), didukung personel dari Dishub dan Satpol PP. "Tim turun ke lokasi tersebut terdiri dari gabungan Satwasbang dengan dukungan dari Dishub dan Satpol PP," ujar Kepala Dishub Suko Sunawar, Rabu (9/3). Lurang Sungai Dama H Umar mengatakan, sosialisasi berupa edaran kepada pemilik dermaga tepi SKM yang berada di wilayahnya, telah disampaikan kepada yang bersangkutan. "Data yang dihimpun di lapangan ada 9 dermaga yang berada di kawasan tepian SKM," ujar Umar, saat dilokasi pembongkaran. Dermaga yang berada di kawasan SKM itu pemiliknya diantaranya, carteran speed cepat 77 dan sisanya adalah milik warga yang bekerja sebagai nelayan. "Setiap hari kami terus pantau perkembangannya dan apabila ada yang dengan secara swadaya membongkar dermaganya, akan kami laporkan. Untuk penertibannya kami serahkan kepada pihak yang ditunjuk selaku tim penertiban," tandasnya. Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, antara pemilik dermaga di wilayah Karang Mumus dengan pemilik di Sungai Dama, saling tunggu menunggu untuk membongkar bangunannya. "Karena tunggu menunggu itulah sampai saat ini masih sedikit yang belum membongkar dermaganya," katanya. Dalam hal ini diharapkan dermaga yang sudah dibongkar tersebut bisa terlihat bersih. Selain pembongkaran dermaga juga bangunan yang ada di bawah kolong jembatan juga ikut di bongkar sebab kawasan tersebut sudah menjadi jalur hijau dan membahayakan bagi masyrakat yang berada di tempat tersebut. Pembongkaran dermaga ini akan berlanjut ke Karang Mumus agar kawasan tersebut terlihat bersih. aon
|