90 Persen Bangunan Bertingkat Abaikan Keselamatan

2011-02-05  19:41:35

SAMARINDA, Maraknya kebakaran bangunan bertingkat di Samarinda saat ini diakibatkan karena 90 persen bangunan bertingkat di Samarinda mengabaikan faktor keselamatan.
Hal ini tampak ketika Badan Penanggulangan Bencana Kebakaran (BPBK) Samarinda, Polisi Pengawas Bangunan Pemkot Samarinda, Dinas Pemadam KOta Samaridna melakukan peninjauaan 9 Tempat Hiburan Malam (THM) di Samarinda, Kamis (10/3).
"Kita bisa pastikan, 90 persen bangunan bertingkat di Samarinda tidak dilengkapi alat keselamatan khususnya alat pemadam kebakaran,"  kata Kabit Saranan dan Prasarana dan Logistik BPBK Samarinda Ramli .
Menurut dia,  70 persen bangunan bertingkat di Samarinda masih mengabaikan faktor keselamatan, terutama belum aman dari ancaman kebakaran. Pasalnya, masih banyak perangkat keselamatan pemadam kebakaran tidak berfungsi di sejumlah bangunan bertingkat tersebut.
Sementara, kata dia, 20 persen bangunan lainnya benar-benar tidak menempatkan satu alat pemadam.
Menurut dia, beberapa THM ternyata masih mengabaikan faktor keselamatan. Ini membuktikan bahwa pihak pemilik THM tidak perbah memikirkan keselamatan para pengunjungnya.
"Padahal, jika mereka tahu hilangnya satu nyawa akan membuang pendapatan mereka 7 kali lipat dari pada pengeluaran untuk membeli alat-alat keselamatan," kata Ramli.
Berdasarkan aturan, kata Ramli, bangunan dua lantai atau lebih seharusnya memperhatikan faktor keselamatan kebakaran, seperti sensor deteksi asap otomatis, yang akan menyala dan menyemprotkan air jika ada kebakaran. Selain itu, selang hidran dan tabung gas pemadam pun seharusnya ada.
Kemudian kata dia, pintu atau tangga darurat masih belum tersosialisasi dengan baik. Akibatnya, banyak pengunjung yang tidak tahu letak pintu atau tangga darurat. Bahkan, beberapa bangunan bertingkat disinyalir tidak menyediakan fasilitas ini dengan baik.
Menurut dia, tujuan sidak adalah untuk memastikan bahwa perangkat keamanan terhadap bahaya kebakaran bisa berfungsi dengan baik, termasuk bangunan baru yang saat ini sedang dibangun.
Soal proses pengajuan izin yang mensyaratkan kelengkapan alat pemadaman, Ramli mengaku tidak mengetahuinya.
"Harusnya saat mengurus izin bangunan, fasilitas ini harus sudah lengkap, atau minimal sudah diajukan bersama maket bangunan yang akan dibangun," katanya.
Namun Ramli mengaku kedepannya hal ini harus menjadi perhatian Pemkot Samarinda, khususnya yang membidangi pemberian perijinan bangunan bertingkat.
Jimmi salah seorang manajer THM di Jl Gatot Subroto mengaku pihaknya tak mengetahui jika konsep penyelamatan itu harus sebegitu banyak.
Dia hanya mengetahui jika setiap ruangan harus dilengkapi botol pemadam api ukuran 3 Kg. Dan itu telah dipenuhinya, hanya saja memang diletakan di belakang.
Namun Jimmy berjanji akan memenuhi semua permintaan BPBK Samarinda, untuk menyediakan semua fasilitas keselamatan di THM yang dikelolannya dalam waktu 3 bulan. M4n


Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

R A B U
R A B U
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1230 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...