Bangunan PN Tenggarong Segera Direhab TotalDianggarkan Melalui APBN Senilai Rp15 Miliar
2011-02-05 19:56:35
TENGGARONG, Makin banyaknya perkara baik dalam kasus pidana maupun perdata yang diproses di Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong-Kutai Kartanegara, menjadikan gedung PN Tenggarong yang terletak di Jalan Ahmad Yani Tenggarong, perlu direhab total. Kondisi sekarang sudah terlalu sempit dengan banyak perkara yang ditangani. Dengan kondisi hanya 3 ruang sidang, terkadang penanganan perkara ditunda. Bahkan ketika pejabat Mahkamah Agung (MA) belum lama ini berkunjung ke PN Tenggarong, kondisi gedung PN dianggap sudah tak layak lagi, lantaran terlalu sempit dengan banyaknya perkara sidang yang ditanganinya. Oleh karena itu, pada 2011 ini melalui APBN dialokasikan dana pembangunan gedung PN Tenggarong. Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Rasyikin Aziz SH kepada Poskota Kaltim menyatakan, kalau status gedung PN Tenggarong saat ini masih kelas 1b. Dan di Kaltim untuk kelas 1b hanya ada dua, yaitu di Kota Tarakan dan Kabupaten Kutai Kartanegara, sementara untuk di Samarinda dan Balikpapan itu kelasnya sudah 1A. Dengan kondisi banyaknya perkara yang ditangani, maka proses kedepannya perlu ada kenaikan kelas dari 1B menjadi kelas 1A. “Untuk pembangunan direncanakan akan dilakukan secara bertahap, dengan nilai anggaran sebesar Rp15 miliar yang bersumber dari APBN,” kata Rasyikin Aziz. Untuk anggaran pada APBN 2011 ini menurut Rasyikin dana yang sudah dialokasikan melalui MA yaitu sekitar Rp4,5 miliar, dan kemungkinan pada pertengahan tahun 2011 pengerjaannya sudah mulai dilakukan. Dan direncanakan pembangunan bertahap selama tiga tahun.“Namun kita harapkan pada tahun 2012 nanti, gedung baru PN Tenggarong sudah selesai,” ujar Rasyikin. Selama proses rehab total tersebut, lanjut Rasyikin, proses peradilan yang dijalankan PN Tenggarong tetap tidak akan berpengaruh, kemungkinan untuk sementara pihak PN Tenggarong akan meminjam gedung Pemkab Kukar yang memang tidak digunakan.awi
|