Dana Bansos Kukar 2010 Diduga Dijebol LagiMelalui Proposal Fiktif dengan Alamat Tak Jelas 2011-02-05 20:06:11
TENGGARONG,Belum tuntas proses hukum atas dugaan korupsi “penjebolan” dana bantuan sosial (Bansos) Kukar tahun 2005-2006, yang menyeret tiga terdakwa dimana hingga kini masih dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Tenggarong. Kini dana bantuan sosial APBD Tahun 2010 kembali “jebol” diduga motifnya sama yakni melalui pengajuan proposal fiktif atas nama organisasi pemuda, kelompok band, organisasi olahraga, maupun perkumpulan jamaah yasinan. “Puluhan nama organiasi penerima dana bantuan sosial pada APBD 2010 diduga fiktif, lantaran alamatnya yang tak jelas sementara dana bantuan itu sudah dicairkan oleh Pemerintah Kukar kepada organisasi bersangkutan. Dan tak perlu kita sebutkan satu persatu, puluhan permohonan hanya nampang nama dalam APBD 2010, sementara alamatnya tak jelas,” kata Ketua Gepak Kukar Baharudin kepada Poskota Kaltim, Kamis (10/3) kemarin. Menurut Baharudin, dana bansos yang dicairkan pemerintah Kukar kepada organisasi tanpa kejelasan alamat tersebut bekisar mulai dengan nilai belasan juta rupiah hingga ratusan juta rupiah, dengan nilai keseluruhan puluhan miliar rupiah. “Setelah kita lakukan croscek baik ke Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Bagian Setkab Kukar maupun ke kecamatan dan desa, banyak nama organisasi yang tak jelas alamatnya, namun tetap mendapatkan dana bansos," beber Baharudin. Baharudin mensinyalir, ada jaringan yang tersusun rapi untuk mendapatkan dana bansos tersebut, melihat berhasilnya organisasi penerima bansos, meskipun dengan alamat yang tak jelas. "Dugaan kami jaringan ini adalah jaringan teroganisir, yang memang sengaja dipersiapkan untuk menjebol dana bantuan social pemkab Kukar.” Tandas Baharudin. Gepak Kukar lanjut Baharudin, berharap sekali agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim segera melakukan pengusutan terhadap adanya dugaanya proposal fiktif organisasi tanpa kejelasan untuk menjebol dana bantuan sosial Kutai Kartanegara. "Kejati kita harapkan segera turun untuk melakukan pengusutan terhadap dugaan kasus ini,” jelas Baharudin. awi
|